Sunday, June 28, 2009

FADLILAH HARI JUM'AT

I. Pendahuluan
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah yang telah melimpahkan nikmat, yang telah menjadikan bumi sebagai hamparan tempat tinggal sementara bagi manusia , dan menjadikan malam dan siang silih berganti.
Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad  yang telah menyampaikan wahyu dari Allah kepada ummat manusia sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Semua orang sudah mengetahui akan hari jum’at yang merupakan salah satu hari dari tujuh hari dalam satu minggu, akan tetapi hari jum’at bagi ummat muslim merupakan hari yang agung dibandingkan hari-hari yang lainnya yang disana ada ibadah bagi ummat muslim.

Meskipun kaum muslimin sudah mengetahui akan ibadah hari jum’at tersebut, tetapi banyak juga dari kalangan awam yang menganggap hari tersebut hanya merupakan acara mingguan biasa tanpa mengetahui fadlilah-fadlilahnya serta adab-adab yang sepantasnya dilakukan.
Atas dasar ini penulis dengan mengharap ridlo dari Allah akan mencoba menguraikan tentang apa yang semestinya diketahui oleh umat Islam tentang fadlilah-fadlilah hari jum’at serta adab-adabnya. Dan pada uraian ini lebih spesifik kepada dua point tersebut tanpa menjelaskan permasalahan fiqih yang terkait dengan hari jum’at.

II. Pembahasan Masalah
A. Pengertian
a. Secara Bahasa
Huruf ( ج م ع ) adalah akar kata dari الجمعة yang memberi arti menghimpun, mengumpulkan .
b. Secara Istilah
Dinamakan الجمعة karena mustaq dari الجمع , karena orang-orang muslim berkumpul pada hari tersebut setiap satu minggu sekali dimasjid besar untuk melaksanakan ibadah kepada Allah . Yang mana pada hari itu sempurna seluruh ciptaan. Dia adalah hari ke enam dari enam hari, hari yang pada hari itu Allah ciptakan langir dan bumi, pada hari itu diciptakan Adam.
B. Sejarah Pelaksanaan
Setelah kita mengetahui الجمعة adalah satu hari dimana umat Islam berkumpul untuk melaksanakan ibadah, tetapi pada sebenarnya hari tersebut bukan hari jum’at pada sebelumnya, akan tetapi adalah hari Urubah, kemudian yang menamakan hari tersebut adalah Kaab bin Luay (menurut mendapat jumhur)
Seperti yang dikatakan As-Suhaily: “ Bahwa Kaab bin Luay adalah orang yang pertaman kali mengumpulkan manusia pada hari Urubah, dan dia juga yang pertama kali menamakan hari jum’at yang orang-orang Quraisy berkumpul padanya. Dia berkhutbah kepada manusia serta memberi peringatan serta mengingatkan akan datangnya Nabi, memerintahkan mereka untuk mengikutinya dan mengimaninya . kemudian dia bersyair, diantara bait syairnya sebagai berikut:
يا ليتني شاهِدٌ فَحْواء دَعْوَتِه
إِذا قُرَيْشٌ تُبَغِّي الحَقَّ خِذْلانا

Alangkah inginnya aku menyaksikan maksud da’wahnya
Ketika orang-orang Quraisy meremehkannya
Dalam hadits Rasulullah disebutkan :
عن سلمان قال: قال رسول الله  : يا سلمان ما يوم الجمعة؟ قلت: الله و رسوله اعلم .
فقال رسول الله  : يوم الجمعة يوم جمع الله ابواكم.
“Dari Salman berkata: Bersabda Rasulullah .:” Wahai Salman apa itu hari jum’at? Aku menjawab :” Allah dan Rasulnya lebih mengetahui. Lalu Rasulullah bersabda :” Hari jum’at adalah hari ketika Allah mengumpulkan nenek moyang kalian.”
C. Masyruiyyah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ
إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang –orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . yang demikian itu lebih baik bagimu jika kami mengetahui,”( Q.S.Al-Jumu’ah:9)
عن أَبَى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا ثُمَّ هَذَا يَوْمُهُمْ الَّذِي فُرِضَ عَلَيْهِمْ فَاخْتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللَّهُ
فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ الْيَهُودُ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ
“Bahwa Abu Huraoirah mendengar Rasulullah . Bersabda:” kami adalah orang-orang yang terakhir yang terdahulu dihari kiamat karena mereka di beri kitab sebelum kamu, kemudian hari ini adalah hari yang diwajibkan kepada mereka (untuk beribadah) lalu mereka berselisih, maka Allah menunjuki kepada kami. Lalu orang –orang mengikuti kami dari belakang . orang-orang yahudi besok dan orang-orang nashora besok lusa.”

D. Fadlilah Hari Jum’at
1. Setiap langkah orang yang pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat jum’at dihitung pahalanya seperti orang yang puasa dan qiyamu lail selama satu tahun.
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ عُثْمَانَ الشَّامِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيَّ عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْس
الثَّقَفِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا
وَابْتَكَرَ وَدَنَا فَاقْتَرَبَ وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ قِيَامِ سَنَةٍ وَصِيَامِهَا
2. Hari jumat adalah hari yang paling mulia disisi Allah.
Dari Abu Hurairoh berkata bahwa Nabi . Bersabda:” Tidaklah matahari terbit dan tenggelam pada satu hari yang lebih utama dari pada hari jum’at.”
Dan Allah telah bersumpah dengan hari jum’at dalam salah satu ayat-Nya:” Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.”
( Q.S. Al-Buruj: 3).
Abu Huroiroh berkata:” Al-Yaum mau’ud ( hari yang dijanjikan ) adalah hari kiamat, Asy-syahid ( yang menyaksikan ) adalah hari jum’at dan Al-Masyhud ( yang disaksikan) adalah hari Arofah.
3. Hari jumat adalah hari raya bagi umat Islam. Karena pada hari ini Allah telah menyempurnakan agama-Nya dan nikmat-Nya.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ قَالَ لَهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ آيَةٌ فِي كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا
مَعْشَرَ الْيَهُود نَزَلَتْ لَاتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا قَالَ أَيُّ آيَةٍ قَالَ{ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمْ الْإِسْلَامَ دِينًا }قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِي نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

Dari Thariq bin Syihab, ia berkata : “ Seorang yahudi datang kepada Umar bin khotob lalu berkata :” Wahai Amirul mukminin, ada satu ayat dalam kitab kalian dan kalian membacanya. Apabila ayat tersebut turun kepada kami, umat yahudi niscaya akan kami jadikan waktu turunnya sebagai hari raya, Umar bertanya:” ayat yang manakah itu?” orang yahudi menjawab :” yaitu firman Allah: “ Hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah kucukupkan agamamu.”( Q.S. Al-Maidah:3)
Umar berkata :” kami mengetahuimya dan tempat dimana ayat ini turun kepada Rasulullah SAW. Yaitu ketika beliau khutbah dipadang Arofah pada hari jum’at.’’

E. Etika Serta Adab-Adab Yang Semestinya Dilakukan Pada Hari Jum’at.
Juga merupakan sunnah dari Rasulullah pada hari jum’at dengan mengagungkan hari tersebut, dengan melebihkan porsi ibadah yang tidak dilakukan pada hari-hari selain hari jum’at.
1. Rasulullah membaca dalam sholat shubuh dengan surat As-sajdah dan Al-Insan.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ
وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ
سُورَةَ الْجُمُعَةِ وَالْمُنَافِقِينَ
“Dari Ibnu Abbas berkata : “Bahwa nabi . Membaca dalam sholat shubuh dihari jum’at الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِdan وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ, dan bahwa Nabi . Membaca dalam sholat jum’at dengan surat الْجُمُعَةِ dan الْمُنَافِقِين”
Akan tetapi banyak dari orang-orang yang tidak mempunyai ilmu, mereka mengira bahwa mengkhususkan sholat tersebut dengan sujud tambahan. Oleh karena itu para imam membenci hal ini manakalah dibaca terus-menerus, karena khawatir orang-orang awam akan bingung dengan pengkhususan tersebut, dengan menambahkan sujud pada sholat shubuh di hari jum’at ketika membaca surat, meskipun yang di baca selain surat yang ada diatas.
Ibnu Qoyyim Al-Jauziah pernah mendengar dari Ibnu Taimiyyah dia berkata:” Rasululha membaca dua surat tersebut pada sholat shubuh dihari jum’at karena kandungan isinya, bukan karena menambahkan sujud ketika mambaca surat, yaitu isinya mencakup tentang penciptaan Nabi Adam, mengingatkan tentang hari pembalasan , tentang dikumpulkan manusia dipadang mahsyar, yang kejadian itu semuanya terjadi pada hari jum’at. Maka dengan beliau membaca dua surat tersebut pada hari itu sebagai peringatan kepada umatnya tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi pada hari jum’at.
2. Disunnahkan membanyakkan sholawat untuk Nabi pada hari jum’at.
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ
وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ يَقُولُونَ بَلِيتَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ

“Dari Aus bin Aus berkata: Telah bersabda Rasulullah .:” Sesungguhnya sebaik-baik hari kalian adalah hari jum’at pada hari ini Adam diciptakan, terompet pertama dan kedua ( hari kiamat ) ditiupkan. Maka perbanyaklah membaca sholawat untukku karena bacaan sholawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” Seseorang berkata:” Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin bacaan sholawat kami diperlihatkan kepada anda, padahal anda sudah wafat?” Nabi menjawab:” sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi.”
3. Mandi besar, berhias, bersiwak dan memakai wewangian ketika akan melaksanakan sholat jum’at.
Disunnahkan bagi orang yang pergi untuk melaksanakan shalat jum’at hendaknya dalam keadaan sebaik-baik mungkin, dari kebersihan dan kerapian ataupun yang lainnya , dengan mandi besar, memakai pakaian yang paling bagus diantara pakaian-pakaiannya dengan memakai wewangian dan juga hendaknya bersiwak.Sebagaimana dalam hadits disebutkan:
Dari Aus bin Aus, dari Nabi . Bersabda:” Barangsiapa mandi jum’at dan berwudlu, lalu bersegera berangkat ke masjid sambil berjalan dan tidak menggunakan kendaraan lalu mendekat ke imam, dan tidak berbuat sesuatu yang sia-sia, maka dari setiap langkah, baginya pahala amal satu tahun”
Dari Salman berkata, Nabi  bersabda :” Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya, memakai minyak wangi dan wewangian dari rumahnya kemudian keluar (untuk sholat ) dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat dan mendengarkan ketika imam khutbah, melainkan akan diampuni segala dosanya antara jum’at tersebut dan jum’at yang akan datang.”
4. Bersegera pergi kemasjid untuk sholat jum’at.

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَغَرُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا:قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ
الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ وَمَثَلُ الْمُهَجِّرِ كَمَثَلِ الَّذِي يُهْدِي الْبَدَنَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي
بَقَرَةً ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْكَبْشَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الدَّجَاجَةَ ثُمَّ كَالَّذِي يُهْدِي الْبَيْضَةَ
“ Dari Ibnu Syihab mengkhabarkan kepadaku Abu Abdillah Al-Aghoz bahwa dia mendengar Abu Huroiroh berkata:” Telah bersabda Rasulullah . :” Jika pada hari jum’at pda tiap pintu dari pintu-pintu masjid malaikat mencatat orang yang pertama kali , maka apabila imam duduk mereka menutup lembarannya dan mereka datang mendengarkan peringatan . kemudian orang yang paling bersegera seperti orang yang berkorban unta, kemudian berikutnya seperti orang yang berkorban sapi, kemudian seperti orang yang berkorban domba, kemudain seperti orang yang berkurban ayam, kemudian seperti orang yang berkorban telur.”
5. Diam untuk mendengarkan khutbah jum’at, Karena mendengarkan khutbah jum’at adalah wajib. dan barang siapa yang tidak memperhatikannya maka sia-sia( tidak mendapatkan fadlilahnya). Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ :سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
Bahwa Abu Hurairah bekata: Aku mendengar Rasulullah . Bersabda:” apabila engkau berkata kepada temanmu “diamlah” pada hari jum’at sedang imam berkhutbah maka engkau telah malakukan kesia-siaan.”
6. Memperbanyak do’a dengan harapan mendapatkan waktu mustajab.
Hal ini sebagiaman yang telah disebutkan dalam hadits Abu Huroiroh yang marfu’ .
Dari Abu Hurairoh bahwa Nabi bersabda:” …. Pada hari ini( jum’at) terdapat satu wakktu yang apabila seseorang sholat lalu meminta seseuatu pada Allah melainkan (pasti ) Allah mengabulkan permintaannya.”
Dan mendapat yang paling kuat waktu mustajab ini adalah waktu akhir setelah sholat ashar pada hari jum’at . Hal ini berdasarkan hadits Jabir, ia berkata : Rasulullah bersabda:“ Pada hari jum’at terdapat dua belas waktu, ada satu waktu dimana seorang muslim meminta kepada Allah, pasti Allah akan mengabulkannya, maka carilah waktu itu pada saat-saat terakhir setelah sholat ashar.”
Dan dari Anas bahwasanya NAbi . Bersabda,“ carilah waktu yang diharapkan pada hari jum’at setelah sholat ashar sampai terbenam matahari.”
7. Membaca surat al-Kahfi
Didalam hadits Rasulullah . Bersabda:” Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at maka ia akan disinari oleh cahaya diantara dua jum’at.”
8. Membaca surat al-Jum’ah dan al-Munafiqun atau Al-A’la dan al-Ghosyiah dalam sholat . karena Rasulullah telah melakuknnya dalam sholat jum’at.
9. Menjadikan hari jum’at untuk kesibukan amalan-amalan akhirat.
10. Tidak melangkahi pundak-pundak orang lain.
Imam Tirmidzi menceritakan dari ahli Ilmu bahwa mereka sangat membenci sekali akan melangkahi pundak para jamah ketika sholat jum’at , sebagaimana dalam hadits disebutkan:
Dari Abdullah bin Yasir ,berkata:” Datang seorang laki-laki melangkahi pundak-pundak manusia pada hari jum’at sedang Rasulullah . Berkhutbah, maka beliau bersabda :” duduklah kamu, engkau telah menyakiti dan memisahkan seseorang.”
Terkecuali disini bagi Imam atau orang yang melihat didepannya ada tempat kosong dan dia tidak bisa menempatinya kecuali harus dengan melangkahinya, ataupun orang yang memiliki keperluan yang sangat mendesak, maka dia boleh melakukannya dengan sarat tidak mengganggu jamaah yanglain .


III. Kesimpulan dan Penutup
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa hari jum’at yang sebelumnya adalah hari Urubah adalah hari yang agung/mulia, bahkan ada yang mengatakan lebih mulia dari hari Arofah . Hari tersebut merupakan hari raya bagi kaum muslimin yng dilakukan satu kali dalam sepekan .
Hari jum’at memiliki fadlilah –fadlilah yang amat besar, maka selayaknya bagi kaum muslimin untuk memeperhatikannya serta mencari fadlilah dari hari jum’at Dan hendaknya juga menjaga adab-adab pada hari itu sesuai dengan apa yang Rasulullah ajarkan kepada ummat belaiu.
B. Penutup
Demikian makalah yang dapat penulis paparkan tentang fadlilah dan adab-adab hari jum’at, semoga dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan juga kepada para pembaca pada umumnya. Dan tentunya dari sedikit pemapaaran ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, tentunya dari penulis mengharapkan pembenahan dari pembaca dan juga saran dan kritik yang membangun bagi penulis pada khususnya. Terima kasih.


No comments:

Post a Comment

La tansa