Hampir satu bulan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan munculnya fatwa akan haramnya rebonding, per wedding dan foto grafernya, tukang ojek bagi wanita, Peran sebagai orang nasrani untuk aktris muslimah serta gaya rambut rasta, punk dan pengecatan dengan menggunakan warna merah dan kuning. Karena kelima kasus yang difatwakan ini semuanya sangat akrab dengan kehidupan masyarakat Indonesia, spontan saja banyak menimbukan kontra meskipun juga ada yang pro dengan adanya fatwa tersebut. Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, 14 Januari lalu.
Karena masyarakat Indonesia mayoritas pendudukanya beragama Islam, maka sepantasnya mereka menyikapi fatwa tersebut dengan searif mungkin, dengan menilik landasan dasar hidup yang di pegang oleh seorang muslim, yaitu al-Qur’an dan Sunnah serta Ijma’. Tentunya kalau melihat langsung kepada al-Qur’an dan As-sunnah kita tidak akan mendapatkan hukum tentang empat hal diatas, lantaran pada zaman dahulu mungkin belum adanya praktek rebonding atau meluruskan rambut. Dan pada tulisn ini saya hanya akan membahas tentang rebonding dan pre wedding karena kadua pembahasan inilah yang banyak menimbulkan kontraversi diantara masyarakat Indonesia.
Serupa dengan hal ini telah terjadi pada zaman Rasulullah , yaitu praktek menipiskan alis dan mengikir gigi yang kesemuanya itu dilakukan agar tampak cantik, sebagaimana yang sebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata:
“Allah mengutuk orang yang membuat tahi lalat dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya dan orang yang mengikir giginya dengan maksud memperindah dengan merubah ciptaan Allah.” (Muttafaq 'alaih)
Setelah kita melihat pada hadits Rasulullah diatas tentunya kita pasti akan mengatakan bahwa fatwa tesebut tidak menyimpang dengan ajaran Islam, adapun tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia dan banyak yang menentang fatwa tersbut , maka hal ini menunjukkan akan minimnya ajaran Islam yang dimiliki muslimin, bahkan dalam masalah keseharian pun tidak mengetahui. Adapun jika rebonding dilakukan oleh seorang istri dengan tujuan untuk menyenangkan suaminya tetap diharamkan, karena sama saja merubah ciptaan Allah yang diberikan kepadanya. Lalu apakah kita akan tetap melakukan sesuatu yang dilarang oleh Rasulullah .?! Sekali lagi pengharaman rebonding bukan berangkat dari haramnya memperlihatkan rambut kepada selain mahramnya, akan tetapi hal ini lebih didasarkan kepada merubah ciptaan Allah yang Rasulullah sudah menjanjikan pelakunya akan mendapat laknat dari Allah .
Adapun tentang Pre wedding tentunya hal ini sangat bertentangan sekali dengan tatanan yang diajarkan oleh Islam, karena Pre Wedding dilakukan oleh pasangan calon suami istri yang keduanya belum halal untuk saling bersentuhan kulit sekalipun, dan juga hal itu tidak lepas dari ikhtilat (bercampurnya laki-lakid dan perempuan bukan mahram) serta juga seringkali dengan kasyful aurat (membuka aurat). Maka hendaknya masyarakat indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak mengedeankan budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi budaya itulah yang seharusnya menyesuaikan dengan agama Islam.
Jadi masalah rebonding dan pre wedding bagi saya sudah jelas hukumnya, dan untuk mengakhiri tulisan ini penulis tutup dengan mencantumkan hadits dari Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abdillah bin Amr bin ‘Ash:
“ Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga hawa nafsunya
mengikuti apa yang aku bawa “
Wallahu ‘Alam Bis Showab
Thursday, February 4, 2010
HUKUM JADI PNS
Ikhwani fillah, materi kali ini adalah tentang status orang-orang yang atau dinas-dinas yang ada di pemerintahan thaghut ini. Apakah pekerjaan yang ada di semua dinas-dinas thaghut ini pekerjaan-pekerjaanya kafir, ataukah ada rincian.Pada masalah ini, ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya merupakan kekufuran, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya dosa besar, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tidak masuk ke dalam dua kategori ini. Kita akan merincinya dan menyebutkan contoh-contohnya.
1. Pekerjaan yang bersifat kekafiran
Di antara pekerjaan atau dinas yang merupakan kekufuran adalah dinas yang mengandung salah salah satu di antara hal-hal berikut ini:
a. Dinas yang mengandung pembuatan hukum.
Orang yang membuat hukum atau dia bagian dari lembaga yang membuat hukum, maka pekerjaannya dan orang-orang yang tergabung di dalamnya adalah orang-orang kafir. Seperti orang-orang yang ada di lembaga legislatif dari kalangan anggota-anggota parlemen, karena di antara tugas parlemen itu adalah membuat hukum, maka pekerjaan ini adalah merupakan pekerjaan kekufuran dan orangnya adalah orang kafir. Adapun dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu.” (An Nisa: 60)Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang membuat hukum yang dirujuk selain Allah disebut thaghut, orang yang merujuk kepada selain hukum Allah disebutkan dalam ayat itu bahwa imannya bohong dan hanya klaim, dan yang dirujuk tersebut, yaitu si pembuat hukum ini yang Allah katakan sebagai thaghut, sedangkan kita tahu bahwa thaghut itu lebih kafir daripada orang kafir.Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat yang lain: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (At Taubah: 31)Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis:a) Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahibb) Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahibc) Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaahd) Mereka telah musyrike) Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi arbab.Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau apa bentuk penyekutuan atau penuhanan yang telah kami lakukan sehingga kami disebut telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka? Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib).Jadi bentuk peribadatan di sini adalah ketika alim ulama itu membuat hukum di samping hukum Allah, kemudian hukum tersebut diikuti dan ditaati oleh para pengikutnya, maka si alim ulama atau pendeta tersebut Allah Subhanahu Wa Ta’ala cap mereka sebagai Arbab atau sebagai orang yang memposisikan dirinya sebagai tuhan selain Allah, sedangkan orang yang memposisikan dirinya sebagi pembuat hukum atau sebagai tuhan selain Allah, maka dia itu adalah orang kafir. Maka berarti pekerjaan ini adalah pekerjaan kekafiran.Dan dalil yang lain adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Apakan mereka memiliki sekutu-sekutu yang menetapkan bagi mereka dari dien (hukum/ajaran) ini apa yang tidak Allah izinkan”. (Asy Syura: 21)Dalam ayat ini Allah mencap para pembuat hukum selain Allah sebagai syuraka (sekutu-sekutu) yang diangkat oleh para pendukungnya sebagai sekutu Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sedangkan orang yang memposisikan dirinya sebagai sekutu bagi Allah adalah orang kafir.Ini adalah pekerjaan pertama yang merupakan kekafiran; yaitu orang yang pekerjaannya adalah membuat hukum atau menggulirkan atau menggodok undang-undang, seperti para anggota dewan perwakilan dan yang serupa dengannya atau apapun namanya.
b. Pekerjaan yang tugasnya bersifat pemutusan dengan selain hukum Allah.
Orang yang bekerja dimana pekerjaannya adalah memvonis dan menuntut dengan selain hukum Allah, seperti para jaksa dan hakim. Mereka menuntut dan memutuskan di persidangan, si jaksa yang memuntut dan si hakim yang memutuskan, sedangkan kedua-duanya adalah memutuskan dengan selain hukum Allah. Pekerjaan semacam ini, pemutusan dengan selain hukum Allah ini merupakan pekerjaan kekafiran dan orangnya telah Allah cap secara tegas dan jelas sebagai orang kafir, dzalim, dan fasiq dalam satu surat: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (Al Maidah: 44) “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (Al Maidah: 45) “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (Al Maidah: 47) Sedangkan kita mengetahui bahwa para hakim dan para jaksa ketika memutuskan atau ketika menuntut mereka memutuskan dan menuntutnya dengan selain hukum Allah, yaitu dengan hukum jahiliyyah (hukum thaghut), maka pekerjaannya adalah pekerjaan kekafiran.
c. Pekerjaan yang bersifat nushrah (pembelaan/perlindungan) bagi sistem thaghut ini.
Ini adalah sebagaimana yang sudah dijabarkan dalan materi Anshar Thaghut, seperti; tentara, polisi, atau badan-badan intelejen. Maka dzat dari pekerjaan ini adalah kekafiran karena mereka nushrah terhadap thaghutnya dan terhadap sistemnya itu sendiri, maka berarti ini pekerjaan kekafiran dan orangnya adalah sebagai orang kafir, sebagaimana yang Allah katakan dalam firman-Nya: “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan (wali-wali) syaitan itu” (An Nisa: 76) Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencap mereka sebagai orang kafir karena mereka berperang di jalan thaghut. Dan dalam surat yang lain Allah mengatakan: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu”. dan Allah bersaksi bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”. (Al Hasyr: 11) Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan ukhuwah kufriyyah antara orang munafiq dengan orang-orang Yahudi, padahal kita tahu bahwa orang munafiq dihukumi secara dunia sebagai orang muslim, akan tetapi ketika dia menampakkan kekafiran dengan cara membantu orang-orang Yahudi, maka dia vonis kafir. Orang munafiq dalam ayat ini dihukumi kafir karena berjanji akan membantu orang Yahudi dalam memerangi Rasulullah, padahal janji mereka di hadapan orang Yahudi itu bohong, akan tetapi Allah memvonis mereka sebagai orang kafir karena menjanjikan akan melakukan kekafiran, yaitu membela orang Yahudi dalam memerangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga orang yang berjanji untuk melakukan kekafiran tapi janjinya bohong, maka tetap dia itu sebagai orang kafir. Ini adalah dalil, bahwa membantu orang kafir di atas kekafiran adalah merupakan kekafiran dan orangnya adalah orang kafir. Oleh karena itu dinas yang bersifat pembelaan dan perlindungan bagi sistem thaghut merupakan dinas kekafiran dan pekerjannya itu adalah pekerjaan yang membuat kafir pelakunya.
d. Setiap pekerjaan yang bersifat tawalliy kepada hukum thaghut.
Orang yang dzat pekerjaannya tawalliy (loyalitas) kepada sistem thaghut, dia melaksanakan hukum-hukum thaghut secara langsung, seperti aparat thaghut yang bekerja di departemen kehakiman, dinas mereka langsung tawalliy kepada hukum thaghut. Dinas seperti ini adalah dinas kekafiran. Dan dinas yang seperti ini juga adalah kejaksaan. Atau orang bekerja di sekretariat gedung DPR/MPR, dimana dia yang mengatur program-program atau berbagai acara rapat atau sidang mejelis thaghut ini. Dia tawalliy penuh kepada sistem ini karena kegiatan-kegiatan angota DPR/MPR tidak akan terlaksana tanpa ada pengaturan dari mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam sebagian urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (Muhammad: 25-26). Orang yang mengatakan kepada orang kafir atau thaghut “kami akan mentaati kalian dalam sebagian urusan kekafiran” telah Allah vonis kafir, sedangkan orang-orang yang tawalliy tadi, mereka mengikuti sepenuhnya kekafiran ini, mengikuti thaghut sepenuhnya dalam melaksanakan hukum-hukum kekafiran (hukum thaghut).
e. Orang yang bersumpah untuk loyal kepada thaghut (sistem/hukum/undang-undang)
Setiap orang yang bersumpah untuk loyal kepada undang-undang, apapun dinasnya, walaupun dia kerja di dinas pendidikan umpamanya, atau dinas pertanian, atau dinas perhutanan, akan tetapi jika dia bersumpah untuk loyal kepada undang-undang atau kepada sistem thaghut, maka apapun bentuk pekerjaannya jika dia melakukan sumpah, maka dia kafir dengan sebab sumpahnya, bukan dengan sebab pekerjaannya. Ini berbeda dengan dengan jenis pekerjaan yang sebelumnya, dimana yang menyebabkan kekafiran adalah dzat pekerjaannya, seperti anggota MPR/DPR, baik dia disumpah ataupun tidak maka dia tetap kafir, juga hakim, jaksa, tentara, polisi, baik mereka ada sumpah ataupun tidak, mereka tetap orang kafir. Sedangkan di sini, orang menjadi kafir bukan dengan sebab dari sisi pekerjaannya, tapi dari sisi sumpahnya, apapun bentuk dinasnya jika selama ada sumpah untuk loyal kepada hukum thaghut maka dia kafir. Jika saja Allah memvonis murtad orang yang menyatakan akan taat, setia dan akan mengikuti hanya dalam sebagian kekafiran, maka apa gerangan dengan orang yang menyatakan dalam sumpahnya; kami akan setia dan taat sepenuhnya kepada Undang Undang Dasar atau Pancasila atau kepada Negara Kafir Republik Indonesia…??? ini lebih kafir daripada orang yang Allah vonis murtad dalam surat Muhammad tadi. Jika saja mengikuti sebagiannya saja Allah vonis murtad, maka apa gerangan dengan orang yang mengatakan akan setia dan mengikuti sepenuhnya…?!! Ini adalah di antara pekerjaan-pekerjaan atau dinas-dinas yang Allah vonis kafir pelakunya, dan pekerjaan ini merupakan pekerjaan kekafiran di dinas thaghut tadi.
2. Pekerjaan yang bersifat keharaman
Jika pekerjaan selainnya yang tidak ada kelima unsur tadi; tidak ada pembuatan hukum, tidak ada pemutusan dengan selain hukum Allah, tidak ada pembelaan atau tidak ada tawalliy, tidak ada janji setia kepada hukum thaghut, maka dinas-dinas yang tidak ada kelima unsur tadi harus dilihat apakah dinas tersebut dinas kedzaliman yang merupakan keharaman ataukah bukan (dinas yang mubah). Apabila dinas tersebut adalah dinas keharaman lalu tidak ada lima hal tadi, seperti di perpajakan atau bea cukai atau keimigrasian yang merupakan kedzaliman, atau di bank-bank riba, maka ini adalah pekerjaan-pekerjaan yang haram. Ini bukan pekerjaan kekafiran kecuali kalau ada sumpah. Orang yang bekerja sebagai PNS di bea cukai, dzat pekerjaannya adalah haram karena kedzaliman, dan jika ada sumpah maka dia kafir dari sisi sumpahnya, jika tidak ada sumpah, maka pekerjaannya itu adalah pekerjaannya saja yang haram.
3. Pekerjaan yang mubah
Seandainya tidak ada kelima hal tadi, terus pekerjaannya juga bukan pekerjaan yang haram, maka itu adalah pekerjaan yang mubah (yang boleh-boleh saja) seperti di kesehatan, di pertanian, di kelautan, atau dimas-dinas yang bukan merupakan kekufuran dan bukan merupakan keharaman. Para ulama mengatakan bahwa jika dinas tersebut milik thaghut maka minimal hukumnya makruh, tidak dikatakan mubah karena minimal dia dekat dengan thaghut. Hukumnya makruh tapi dengan syarat dia tetap menampakkan keyakinannya. Dalil dalam hal itu adalah hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dalam Shahih-nya pada Kibal Ijarah bab “Apakah seorang boleh mengupahkan dirinya bekerja pada orang musyrik di negeri harbiy”: Dari Khabab radliyallahu ‘anhu, berkata: “Saya adalah pandai besi, kemudian saya bekerja untuk Al ‘Ash Ibnu Wail, sehingga terkumpul hak upah saya di sisinya, kemudian saya mendatanginya untuk meminta upah itu darinya”, maka ia (Al ‘Ash ibnu Wail) berkata: “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan membayar upahmu sampai kamu kafir kepada Muhammad !”, maka saya berkata: “Demi Allah, tidak akan saya lakukan sampai kamu mati kemudian dibangkitkan sekalipun”, ia berkata: “Apa saya akan mati kemudian dibangkitkan ?”, saya berkata: “Ya !”, dan ia berkata: “Ya, berarti di sana saya akan memiliki harta dan anak, kamudian saya akan membayar upahmu”. Di sini Khabab menampakkan keyakinannya. Jadi dalam dinas-dinas seperti kesehatan dan yang lainnya yang sifatnya mubah-mubah saja dengan syarat tetap menampakkan keyakinan di tengah mereka, karena jika tidak menampakkan maka ia berdosa karena dia meninggalkan hal yang wajib yaitu idzharuddin karena mencari pekerjaan yang bersifat dunia ini. Akan tetapi jika seandainya dinas-dinas yang mubah ini di dalamnya ada sumpahnya, maka dia kafir karena sebab sumpahnya bukan karena dzat pekerjaannya. Dan yang harus dikertahui juga adalah jika dia bekerja di dinas-dinas yang mubah tadi lalu dia sebelumnya bersumpah, maka dia kafir karena sumpahnya, karena secara hukum thaghut ketika diangkat menjadi PNS maka dia diambil sumpahnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dinas kepegawaian yaitu bahwa semua PNS di Indonesia ini harus bersumpah ikrar setia. Secara hukum, PNS ini disumpah[1], akan tetapi antara disumpah atau tidak itu urusan dia dengan dengan Allah, jika kita tidak tahu apakah dia itu mengikrarkan sumpah atau tidak, maka dia tidak bisa dikafirkan karena dzat pekerjaannya bukan pekerjaan kekufuran, kecuali bila kita mendengar saksi dari dua orang laki-laki muslim yang adil atau pengakuan dari dia langsung, maka kita nasihati agar dia berlepas diri dari sumpahnya. Ini berbeda dengan tentara atau polisi atau aparat lainnya dimana kita bisa langsung mengkafirkan mereka, juga seperti anggota MPR/DPR karena dzat pekerjaannya merupakan kekafiran, kita tidak bisa menghukuminya sebagai orang muslim sampai dia keluar dari pekerjannya dan melepaskan segala atribut pekerjaannya. Jika orang bekerja di dinas-dinas keharaman atau yang mubah tadi, lalu dia pernah bersumpah dan setelah kita nasihati, lalu dia menyatakan keberlepasan diri daripada sumpahnya, dia bertaubat daripada sumpah kekufurannya, dia ikrarkan dua kalimah syahadat, maka dia dihukumi sebagai orang muslim walaupun dia tidak keluar daripada kedinasannya, karena kekafirannya disebabkan oleh sumpahnya, bukan karena dinasnya. Jadi, di sini dibedakan antara kekafiran yang disebabkan oleh dzat pekerjaannya dengan kekafiran yang diakibatkan oleh oleh sumpah untuk setia dan loyal kepada thaghut. Dalam realita masyarakat banyak terdapat PNS, tapi kita tidak mengetahui secara individu dari mereka apakah si fulan ini sumpah ataukah tidak, maka kita tidak bisa mengkafirkannya meskipun pada hakikat sebenarnya dia itu telah bersumpah, karena yang mengetahui dia mengaikrarkan sumpah atau tidak hanya Allah sedangkan kita tidak tahu. Kita melihat dzat pekerjaannya bukan kekufuran, maka dia tidak boleh dikafirkan, karena kita menghukumi secara dhahir sedangkan urusan bathin maka itu urusan Allah. Kemudian, bagi orang yang telah bekerja di dinas kekafiran akan tetapi dia sudah pensiun atau sudah berhenti dari pekerjaannya, baik berhentinya karena dipecat atau karena mengundurkan diri atau karena selesai masa jabatannya, maka bagi orang-orang semacam ini; jika selama dia menampakkan keislaman, lalu tidak muncul dari sikap atau dari ucapan dia hal-hal yang menunjukan bahwa dia itu masih menginginkan perbuatannya itu atau masih membanggakannya atau membolehkannya atau menganjurkan agar orang masuk ke dalamnya, maka orang seperti itu kita hukumi secara dunia dia itu muslim, sedangkan masalah bathinnya itu urusan dia dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini adalah ketika menyikapi orang-orang semacam itu, karena ketika kita mengkafirkan orang-orang yang bekerja di dinas-dinas kekafiran adalah karena pekerjaannya, jika dia sudah berhenti dan meninggalkan pekerjaannya apapun faktor yang membuat dia berhenti, maka apabila tidak muncul dari ucapannya atau perbuatannya hal-hal yang menunjukan bahwa dia masih menginginkannya atau membanggakannya dan dia menampakkan keislaman maka dia dihukumi muslim kembali secara hokum dunia, adapaun masalah bathinnya maka perhitungannya itu di sisi Allah. Ini sebagaimana dalam hadits dari Imam Muslim yang diriwayatkan dari Abu Malik Al Asyja’iy: “Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah ta’ala”, karena kadar minimal adalah meninggalkannya. Ini adalah materi tentang status pekerjaan-pekerjaan yang ada di dinas-dinas pemerintahan thaghut ini. Diantaranya ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya merupakan kekufuran, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya dosa besar, dan ada pekerjaan yang sifatnya tidak masuk ke dalam dua kategori ini atau pekerjaan ini bersifat mubah. Dan terakhir, ketika para shahabat memperlakukan keluarga atau anak isteri anshar tahghut, seperti kelompok Musailamah Al Kadzdzab adalah sebagai orang kafir. Mungkin ada pertanyaan kenapa kita sekarang tidak memperlakukan anak isteri anshar thaghut ini sebagai orang kafir…? Ini karena bahwa anak isteri anshar thaghut bisa dikatakan kafir bila dalam konteks muwajahah (konfrontasi) antara kelompok Islam dengan kelompok kafir, itu juga dengan dua syarat: pertama, kaum muslimin memiliki kekuatan dan mendominasi penuh terhadap orang kafir tersebut. Kedua: ada kemungkinan untuk bergabung kepada kelompok Islam tersebut. Dikarenakan pada waktu itu kekuatan kaum muslimin sangat mendominasi, maka jika seandainya mereka (keluarga anshar thaghut) mau membelot lalu bergabung dengan kaum muslimin mereka bisa, dan ketika mereka tidak melakukannya dimana waktu itu dalam konteks sedang muwajahah, maka mereka dihukumi kafir murtad. Sebagaimana Rasulullah sebelumnya saat Futuh Mekkah, maka orang yang ada di kota Mekkah semuanya diperlakukan sebagai orang kafir. Saat itu kekuatan kaum muslimin berada di atas kekuatan orang kafir, dan orang yang mengaku muslim yang ada ditengah mereka bisa bergabung dengan kaum muslimin jika mau. Dan ketika tidak bergabung maka dihukumi kafir oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Berbeda halnya jika dua syarat ini atau salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi seperti saat sekarang ini dimana kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki dominasi, maka dari itu kita tidak mengkafirkan anak isteri anshar tahghut, dan ini seperti isteri Fir’aun, dimana Allah mengatakan tentangnya dalam surat At Tahrim bahwa isteri Fir’aun adalah seorang mukmin. Kenapa mukmin dan tidak dihukumi seperti isteri Musailamah umpamnya, karena kaum muslimin pada saat itu Nabi Musa tidak memiliki dar (wilayah) dan tidak mendominasi kekuatannya dan juga tidak bisa membelot atau bergabung dengan kaum Nabi Musa. Jadi jika dua syarat ini tidak terpenuhi, maka kita memperlakukan orang yang menampakkan keislaman di tengah orang-orang kafir sebagai orang muslim. Orang muslim dimana saja adalah orang muslim, baik itu di darul harbiy ataupun di darul Islam.
________________________________________
Seperti yang ada pada Sumpah Pegawai Negeri Sipil RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1975 pasal 6 yang berbunyi: “Demi Allah, Saya Bersumpah: Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah; Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; Bahwa saya akan senantiasa menjungjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan; Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu menurut sifatnya atau menurut perintah saya haruus merahasiakan;
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.”
Oleh: Ust Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
1. Pekerjaan yang bersifat kekafiran
Di antara pekerjaan atau dinas yang merupakan kekufuran adalah dinas yang mengandung salah salah satu di antara hal-hal berikut ini:
a. Dinas yang mengandung pembuatan hukum.
Orang yang membuat hukum atau dia bagian dari lembaga yang membuat hukum, maka pekerjaannya dan orang-orang yang tergabung di dalamnya adalah orang-orang kafir. Seperti orang-orang yang ada di lembaga legislatif dari kalangan anggota-anggota parlemen, karena di antara tugas parlemen itu adalah membuat hukum, maka pekerjaan ini adalah merupakan pekerjaan kekufuran dan orangnya adalah orang kafir. Adapun dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu.” (An Nisa: 60)Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang membuat hukum yang dirujuk selain Allah disebut thaghut, orang yang merujuk kepada selain hukum Allah disebutkan dalam ayat itu bahwa imannya bohong dan hanya klaim, dan yang dirujuk tersebut, yaitu si pembuat hukum ini yang Allah katakan sebagai thaghut, sedangkan kita tahu bahwa thaghut itu lebih kafir daripada orang kafir.Dan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat yang lain: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (At Taubah: 31)Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis:a) Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahibb) Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahibc) Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaahd) Mereka telah musyrike) Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi arbab.Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau apa bentuk penyekutuan atau penuhanan yang telah kami lakukan sehingga kami disebut telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka? Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib).Jadi bentuk peribadatan di sini adalah ketika alim ulama itu membuat hukum di samping hukum Allah, kemudian hukum tersebut diikuti dan ditaati oleh para pengikutnya, maka si alim ulama atau pendeta tersebut Allah Subhanahu Wa Ta’ala cap mereka sebagai Arbab atau sebagai orang yang memposisikan dirinya sebagai tuhan selain Allah, sedangkan orang yang memposisikan dirinya sebagi pembuat hukum atau sebagai tuhan selain Allah, maka dia itu adalah orang kafir. Maka berarti pekerjaan ini adalah pekerjaan kekafiran.Dan dalil yang lain adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala: “Apakan mereka memiliki sekutu-sekutu yang menetapkan bagi mereka dari dien (hukum/ajaran) ini apa yang tidak Allah izinkan”. (Asy Syura: 21)Dalam ayat ini Allah mencap para pembuat hukum selain Allah sebagai syuraka (sekutu-sekutu) yang diangkat oleh para pendukungnya sebagai sekutu Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sedangkan orang yang memposisikan dirinya sebagai sekutu bagi Allah adalah orang kafir.Ini adalah pekerjaan pertama yang merupakan kekafiran; yaitu orang yang pekerjaannya adalah membuat hukum atau menggulirkan atau menggodok undang-undang, seperti para anggota dewan perwakilan dan yang serupa dengannya atau apapun namanya.
b. Pekerjaan yang tugasnya bersifat pemutusan dengan selain hukum Allah.
Orang yang bekerja dimana pekerjaannya adalah memvonis dan menuntut dengan selain hukum Allah, seperti para jaksa dan hakim. Mereka menuntut dan memutuskan di persidangan, si jaksa yang memuntut dan si hakim yang memutuskan, sedangkan kedua-duanya adalah memutuskan dengan selain hukum Allah. Pekerjaan semacam ini, pemutusan dengan selain hukum Allah ini merupakan pekerjaan kekafiran dan orangnya telah Allah cap secara tegas dan jelas sebagai orang kafir, dzalim, dan fasiq dalam satu surat: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (Al Maidah: 44) “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (Al Maidah: 45) “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. (Al Maidah: 47) Sedangkan kita mengetahui bahwa para hakim dan para jaksa ketika memutuskan atau ketika menuntut mereka memutuskan dan menuntutnya dengan selain hukum Allah, yaitu dengan hukum jahiliyyah (hukum thaghut), maka pekerjaannya adalah pekerjaan kekafiran.
c. Pekerjaan yang bersifat nushrah (pembelaan/perlindungan) bagi sistem thaghut ini.
Ini adalah sebagaimana yang sudah dijabarkan dalan materi Anshar Thaghut, seperti; tentara, polisi, atau badan-badan intelejen. Maka dzat dari pekerjaan ini adalah kekafiran karena mereka nushrah terhadap thaghutnya dan terhadap sistemnya itu sendiri, maka berarti ini pekerjaan kekafiran dan orangnya adalah sebagai orang kafir, sebagaimana yang Allah katakan dalam firman-Nya: “Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan (wali-wali) syaitan itu” (An Nisa: 76) Allah Subhanahu Wa Ta’ala mencap mereka sebagai orang kafir karena mereka berperang di jalan thaghut. Dan dalam surat yang lain Allah mengatakan: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara ahli kitab: “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu”. dan Allah bersaksi bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”. (Al Hasyr: 11) Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan ukhuwah kufriyyah antara orang munafiq dengan orang-orang Yahudi, padahal kita tahu bahwa orang munafiq dihukumi secara dunia sebagai orang muslim, akan tetapi ketika dia menampakkan kekafiran dengan cara membantu orang-orang Yahudi, maka dia vonis kafir. Orang munafiq dalam ayat ini dihukumi kafir karena berjanji akan membantu orang Yahudi dalam memerangi Rasulullah, padahal janji mereka di hadapan orang Yahudi itu bohong, akan tetapi Allah memvonis mereka sebagai orang kafir karena menjanjikan akan melakukan kekafiran, yaitu membela orang Yahudi dalam memerangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga orang yang berjanji untuk melakukan kekafiran tapi janjinya bohong, maka tetap dia itu sebagai orang kafir. Ini adalah dalil, bahwa membantu orang kafir di atas kekafiran adalah merupakan kekafiran dan orangnya adalah orang kafir. Oleh karena itu dinas yang bersifat pembelaan dan perlindungan bagi sistem thaghut merupakan dinas kekafiran dan pekerjannya itu adalah pekerjaan yang membuat kafir pelakunya.
d. Setiap pekerjaan yang bersifat tawalliy kepada hukum thaghut.
Orang yang dzat pekerjaannya tawalliy (loyalitas) kepada sistem thaghut, dia melaksanakan hukum-hukum thaghut secara langsung, seperti aparat thaghut yang bekerja di departemen kehakiman, dinas mereka langsung tawalliy kepada hukum thaghut. Dinas seperti ini adalah dinas kekafiran. Dan dinas yang seperti ini juga adalah kejaksaan. Atau orang bekerja di sekretariat gedung DPR/MPR, dimana dia yang mengatur program-program atau berbagai acara rapat atau sidang mejelis thaghut ini. Dia tawalliy penuh kepada sistem ini karena kegiatan-kegiatan angota DPR/MPR tidak akan terlaksana tanpa ada pengaturan dari mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (murtad) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam sebagian urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (Muhammad: 25-26). Orang yang mengatakan kepada orang kafir atau thaghut “kami akan mentaati kalian dalam sebagian urusan kekafiran” telah Allah vonis kafir, sedangkan orang-orang yang tawalliy tadi, mereka mengikuti sepenuhnya kekafiran ini, mengikuti thaghut sepenuhnya dalam melaksanakan hukum-hukum kekafiran (hukum thaghut).
e. Orang yang bersumpah untuk loyal kepada thaghut (sistem/hukum/undang-undang)
Setiap orang yang bersumpah untuk loyal kepada undang-undang, apapun dinasnya, walaupun dia kerja di dinas pendidikan umpamanya, atau dinas pertanian, atau dinas perhutanan, akan tetapi jika dia bersumpah untuk loyal kepada undang-undang atau kepada sistem thaghut, maka apapun bentuk pekerjaannya jika dia melakukan sumpah, maka dia kafir dengan sebab sumpahnya, bukan dengan sebab pekerjaannya. Ini berbeda dengan dengan jenis pekerjaan yang sebelumnya, dimana yang menyebabkan kekafiran adalah dzat pekerjaannya, seperti anggota MPR/DPR, baik dia disumpah ataupun tidak maka dia tetap kafir, juga hakim, jaksa, tentara, polisi, baik mereka ada sumpah ataupun tidak, mereka tetap orang kafir. Sedangkan di sini, orang menjadi kafir bukan dengan sebab dari sisi pekerjaannya, tapi dari sisi sumpahnya, apapun bentuk dinasnya jika selama ada sumpah untuk loyal kepada hukum thaghut maka dia kafir. Jika saja Allah memvonis murtad orang yang menyatakan akan taat, setia dan akan mengikuti hanya dalam sebagian kekafiran, maka apa gerangan dengan orang yang menyatakan dalam sumpahnya; kami akan setia dan taat sepenuhnya kepada Undang Undang Dasar atau Pancasila atau kepada Negara Kafir Republik Indonesia…??? ini lebih kafir daripada orang yang Allah vonis murtad dalam surat Muhammad tadi. Jika saja mengikuti sebagiannya saja Allah vonis murtad, maka apa gerangan dengan orang yang mengatakan akan setia dan mengikuti sepenuhnya…?!! Ini adalah di antara pekerjaan-pekerjaan atau dinas-dinas yang Allah vonis kafir pelakunya, dan pekerjaan ini merupakan pekerjaan kekafiran di dinas thaghut tadi.
2. Pekerjaan yang bersifat keharaman
Jika pekerjaan selainnya yang tidak ada kelima unsur tadi; tidak ada pembuatan hukum, tidak ada pemutusan dengan selain hukum Allah, tidak ada pembelaan atau tidak ada tawalliy, tidak ada janji setia kepada hukum thaghut, maka dinas-dinas yang tidak ada kelima unsur tadi harus dilihat apakah dinas tersebut dinas kedzaliman yang merupakan keharaman ataukah bukan (dinas yang mubah). Apabila dinas tersebut adalah dinas keharaman lalu tidak ada lima hal tadi, seperti di perpajakan atau bea cukai atau keimigrasian yang merupakan kedzaliman, atau di bank-bank riba, maka ini adalah pekerjaan-pekerjaan yang haram. Ini bukan pekerjaan kekafiran kecuali kalau ada sumpah. Orang yang bekerja sebagai PNS di bea cukai, dzat pekerjaannya adalah haram karena kedzaliman, dan jika ada sumpah maka dia kafir dari sisi sumpahnya, jika tidak ada sumpah, maka pekerjaannya itu adalah pekerjaannya saja yang haram.
3. Pekerjaan yang mubah
Seandainya tidak ada kelima hal tadi, terus pekerjaannya juga bukan pekerjaan yang haram, maka itu adalah pekerjaan yang mubah (yang boleh-boleh saja) seperti di kesehatan, di pertanian, di kelautan, atau dimas-dinas yang bukan merupakan kekufuran dan bukan merupakan keharaman. Para ulama mengatakan bahwa jika dinas tersebut milik thaghut maka minimal hukumnya makruh, tidak dikatakan mubah karena minimal dia dekat dengan thaghut. Hukumnya makruh tapi dengan syarat dia tetap menampakkan keyakinannya. Dalil dalam hal itu adalah hadits yang diriwayatkan Al Bukhari dalam Shahih-nya pada Kibal Ijarah bab “Apakah seorang boleh mengupahkan dirinya bekerja pada orang musyrik di negeri harbiy”: Dari Khabab radliyallahu ‘anhu, berkata: “Saya adalah pandai besi, kemudian saya bekerja untuk Al ‘Ash Ibnu Wail, sehingga terkumpul hak upah saya di sisinya, kemudian saya mendatanginya untuk meminta upah itu darinya”, maka ia (Al ‘Ash ibnu Wail) berkata: “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan membayar upahmu sampai kamu kafir kepada Muhammad !”, maka saya berkata: “Demi Allah, tidak akan saya lakukan sampai kamu mati kemudian dibangkitkan sekalipun”, ia berkata: “Apa saya akan mati kemudian dibangkitkan ?”, saya berkata: “Ya !”, dan ia berkata: “Ya, berarti di sana saya akan memiliki harta dan anak, kamudian saya akan membayar upahmu”. Di sini Khabab menampakkan keyakinannya. Jadi dalam dinas-dinas seperti kesehatan dan yang lainnya yang sifatnya mubah-mubah saja dengan syarat tetap menampakkan keyakinan di tengah mereka, karena jika tidak menampakkan maka ia berdosa karena dia meninggalkan hal yang wajib yaitu idzharuddin karena mencari pekerjaan yang bersifat dunia ini. Akan tetapi jika seandainya dinas-dinas yang mubah ini di dalamnya ada sumpahnya, maka dia kafir karena sebab sumpahnya bukan karena dzat pekerjaannya. Dan yang harus dikertahui juga adalah jika dia bekerja di dinas-dinas yang mubah tadi lalu dia sebelumnya bersumpah, maka dia kafir karena sumpahnya, karena secara hukum thaghut ketika diangkat menjadi PNS maka dia diambil sumpahnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dinas kepegawaian yaitu bahwa semua PNS di Indonesia ini harus bersumpah ikrar setia. Secara hukum, PNS ini disumpah[1], akan tetapi antara disumpah atau tidak itu urusan dia dengan dengan Allah, jika kita tidak tahu apakah dia itu mengikrarkan sumpah atau tidak, maka dia tidak bisa dikafirkan karena dzat pekerjaannya bukan pekerjaan kekufuran, kecuali bila kita mendengar saksi dari dua orang laki-laki muslim yang adil atau pengakuan dari dia langsung, maka kita nasihati agar dia berlepas diri dari sumpahnya. Ini berbeda dengan tentara atau polisi atau aparat lainnya dimana kita bisa langsung mengkafirkan mereka, juga seperti anggota MPR/DPR karena dzat pekerjaannya merupakan kekafiran, kita tidak bisa menghukuminya sebagai orang muslim sampai dia keluar dari pekerjannya dan melepaskan segala atribut pekerjaannya. Jika orang bekerja di dinas-dinas keharaman atau yang mubah tadi, lalu dia pernah bersumpah dan setelah kita nasihati, lalu dia menyatakan keberlepasan diri daripada sumpahnya, dia bertaubat daripada sumpah kekufurannya, dia ikrarkan dua kalimah syahadat, maka dia dihukumi sebagai orang muslim walaupun dia tidak keluar daripada kedinasannya, karena kekafirannya disebabkan oleh sumpahnya, bukan karena dinasnya. Jadi, di sini dibedakan antara kekafiran yang disebabkan oleh dzat pekerjaannya dengan kekafiran yang diakibatkan oleh oleh sumpah untuk setia dan loyal kepada thaghut. Dalam realita masyarakat banyak terdapat PNS, tapi kita tidak mengetahui secara individu dari mereka apakah si fulan ini sumpah ataukah tidak, maka kita tidak bisa mengkafirkannya meskipun pada hakikat sebenarnya dia itu telah bersumpah, karena yang mengetahui dia mengaikrarkan sumpah atau tidak hanya Allah sedangkan kita tidak tahu. Kita melihat dzat pekerjaannya bukan kekufuran, maka dia tidak boleh dikafirkan, karena kita menghukumi secara dhahir sedangkan urusan bathin maka itu urusan Allah. Kemudian, bagi orang yang telah bekerja di dinas kekafiran akan tetapi dia sudah pensiun atau sudah berhenti dari pekerjaannya, baik berhentinya karena dipecat atau karena mengundurkan diri atau karena selesai masa jabatannya, maka bagi orang-orang semacam ini; jika selama dia menampakkan keislaman, lalu tidak muncul dari sikap atau dari ucapan dia hal-hal yang menunjukan bahwa dia itu masih menginginkan perbuatannya itu atau masih membanggakannya atau membolehkannya atau menganjurkan agar orang masuk ke dalamnya, maka orang seperti itu kita hukumi secara dunia dia itu muslim, sedangkan masalah bathinnya itu urusan dia dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ini adalah ketika menyikapi orang-orang semacam itu, karena ketika kita mengkafirkan orang-orang yang bekerja di dinas-dinas kekafiran adalah karena pekerjaannya, jika dia sudah berhenti dan meninggalkan pekerjaannya apapun faktor yang membuat dia berhenti, maka apabila tidak muncul dari ucapannya atau perbuatannya hal-hal yang menunjukan bahwa dia masih menginginkannya atau membanggakannya dan dia menampakkan keislaman maka dia dihukumi muslim kembali secara hokum dunia, adapaun masalah bathinnya maka perhitungannya itu di sisi Allah. Ini sebagaimana dalam hadits dari Imam Muslim yang diriwayatkan dari Abu Malik Al Asyja’iy: “Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah ta’ala”, karena kadar minimal adalah meninggalkannya. Ini adalah materi tentang status pekerjaan-pekerjaan yang ada di dinas-dinas pemerintahan thaghut ini. Diantaranya ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya merupakan kekufuran, dan ada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya dosa besar, dan ada pekerjaan yang sifatnya tidak masuk ke dalam dua kategori ini atau pekerjaan ini bersifat mubah. Dan terakhir, ketika para shahabat memperlakukan keluarga atau anak isteri anshar tahghut, seperti kelompok Musailamah Al Kadzdzab adalah sebagai orang kafir. Mungkin ada pertanyaan kenapa kita sekarang tidak memperlakukan anak isteri anshar thaghut ini sebagai orang kafir…? Ini karena bahwa anak isteri anshar thaghut bisa dikatakan kafir bila dalam konteks muwajahah (konfrontasi) antara kelompok Islam dengan kelompok kafir, itu juga dengan dua syarat: pertama, kaum muslimin memiliki kekuatan dan mendominasi penuh terhadap orang kafir tersebut. Kedua: ada kemungkinan untuk bergabung kepada kelompok Islam tersebut. Dikarenakan pada waktu itu kekuatan kaum muslimin sangat mendominasi, maka jika seandainya mereka (keluarga anshar thaghut) mau membelot lalu bergabung dengan kaum muslimin mereka bisa, dan ketika mereka tidak melakukannya dimana waktu itu dalam konteks sedang muwajahah, maka mereka dihukumi kafir murtad. Sebagaimana Rasulullah sebelumnya saat Futuh Mekkah, maka orang yang ada di kota Mekkah semuanya diperlakukan sebagai orang kafir. Saat itu kekuatan kaum muslimin berada di atas kekuatan orang kafir, dan orang yang mengaku muslim yang ada ditengah mereka bisa bergabung dengan kaum muslimin jika mau. Dan ketika tidak bergabung maka dihukumi kafir oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Berbeda halnya jika dua syarat ini atau salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi seperti saat sekarang ini dimana kaum muslimin tidak memiliki kekuatan dan tidak memiliki dominasi, maka dari itu kita tidak mengkafirkan anak isteri anshar tahghut, dan ini seperti isteri Fir’aun, dimana Allah mengatakan tentangnya dalam surat At Tahrim bahwa isteri Fir’aun adalah seorang mukmin. Kenapa mukmin dan tidak dihukumi seperti isteri Musailamah umpamnya, karena kaum muslimin pada saat itu Nabi Musa tidak memiliki dar (wilayah) dan tidak mendominasi kekuatannya dan juga tidak bisa membelot atau bergabung dengan kaum Nabi Musa. Jadi jika dua syarat ini tidak terpenuhi, maka kita memperlakukan orang yang menampakkan keislaman di tengah orang-orang kafir sebagai orang muslim. Orang muslim dimana saja adalah orang muslim, baik itu di darul harbiy ataupun di darul Islam.
________________________________________
Seperti yang ada pada Sumpah Pegawai Negeri Sipil RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1975 pasal 6 yang berbunyi: “Demi Allah, Saya Bersumpah: Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah; Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; Bahwa saya akan senantiasa menjungjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan; Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu menurut sifatnya atau menurut perintah saya haruus merahasiakan;
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.”
Oleh: Ust Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
MENGHARAP AMPUNAN ILAHI
Taubat merupakan keharusan bagi seorang mukmin untuk melaksanakannya karena tidak ada manusai yang maksum, luput dari kesalahan. Rasulullah yang sudah dijamin oleh Allah SWT. masuk jannah, beliau setiap harinya melaksanakan istighfar minimal 80- 100 kali, sebuah kata yang mengharapkan akan ampunan dan belaskasihan dari Allah SWT.
Terlebih kita sebagai ummat beliau yang belum ada jaminan apa-apa, harus meneladani apa yang beliau laksanakan, memang manusia pasti melaksanakan kesalahan, baik disengaja ataupun tidak disengaja,entah itu kesalahan berupa pelanggaran atas syariat yang telah Allah tetapkan kepada orang –orang yang beriman ataupun kesalahan-kesalahan yang hubunganya kepada sesama manusia, akan tetapi sebaik-baik orang yang melaksanakan kesalahan adalah orang yang bertaubat, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“ dari Anas SWT. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Setiap bani adam pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah orang yang bertaubat.”( HR.Ibnu Majah
Secara istilah taubat adalah kembalinya seorang hamba dari jalan yang salah menuju jalan yang benar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”
( QS.At-Tahrim:8)
Para ulama memberikan persyaratan- persyaratan dalam bertaubat agar taubatnya diterima oleh Allah SWT, ataupun dalam kata lain taubatan nashuha. Dan para ulama membedakan taubatnya seorang hamba yang melaksanakan kesalahan yang hubungannya hanya kepada Allah saja serta kesalahan- kesalahan yang hubungannya dengan sesama manusia.
Adapun syarat-syarat taubat dari kesalahan yang hubungannya dengan Allah ada tiga syarat:
1. Meninggalkan maksiat
Syarat pertama ini akan terwujud dengan sikap tegas kita dalam berusaha semaksimal mungkin untuk tidak mengulangi kesalahan atau dosa yang kita perbuat. Jika masih memberikan toleransi atau peluang kemaksiatan itu berarti sikap mendua yang pada akhirnya akan memberikan jalan bagi syetan untuk kesekian kalinya menjerumuskan kita kedalam lembah kemaksiatan, dan juga karena kalau orang yang bertaubat tidak disertai dengan meninggalkan maksiat sama saja dia berbohong. Fudhail bin iyad berkata: istighfar yang tidak disertai penghentian dari berbuat dosa adalah seperti taubatnya pendusta.”
Dalam hal ini lingkungan dan juga teman bergaul sangat memberikan peran penting dalam mencapai keberhasilan seseorang untuk bertaubat kepada-Nya. Selain itu berhenti dari kesalahan akan terwujud dengan menghilangkan kesombingan di dalam hati, tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT. dan tidak berprasangka buruk kepada-Nya.
2. Menyesal atas perbuatan maksiat yang telah ia lakukan.
Jalan taubat harus dibarengi dengan penyesalan atas kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, baik dengan lisan ataupun dengan hati, Alah telah berfirman:
قَالا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Keduanya berkata: "Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".(QS. Al-A’raf:23)
Kemudian tidak menunda-nunda taubat adalah salah satu bentuk dari aplikasi penyesalan atas kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, disamping menyadari madzarat atas kesalahan dan dosanya. Memang kalau setiap manusia menyadari akan dampak negative dari perbuatan dosa, pastilah mereka tidak akan mau melaksanakan kesalahan. Maka alangkah bodohnya seseoarang yang jatuh ke dalam kubang kemaksiatan yang sama untuk kedau kalinya
3. Bertekad untuk tidak kembali kepada maksiat yang telah ia lakukan dan maksiat-maksiat yang lain.
Azam yang kuat inilah diantara cirri-ciriyang terdapat pada seseoarang yang bersungguh-sungguh untuk kembali ke jalan-Nya, sehingga ia akan senantiasa terjaga untu jatuh kembalipada kesalahan dan dosa. Selain itu seseorang yang berazam demikian harus berusaha semampunya untuk memelihara dirinya dengan berbagai amal sholih, berhati-hati dan menjauhi berbagai macam syubhat serta menganjurkan kebaikan dan senantiasa mencegah dari kemungkaran kepada orang lain.
Yap, tiga syarat inilah yang harus dimiliki oleh orang yang ingin taubatnya diterima oleh Allah SWT, apabila salah satu dari tiga syarat diatas tidak terpenihi maka taubatnya tidak sah.
Adapun syarat-syarat taubat dari kesalahan yang hubungannya dengan sesama manusia adalah tiga persyaratan diatas dengan ditambah satu syarat yaitu :
4. Dia harus membebaskan diri dari hak orang lain. Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain, selain tiga syarat diatas kita juga harus cepat menyelesaikannya.
Apabila dia telah mengambil hak orang lain, ia harus mengembalikannya, apabila ai merendahkan orang lain ia harus meminta maaf kepadanya, bahkan orang yang menggibah saudaranya sekalipun menurut sebagain ulama dia harus meminta kehalalan atas ghibah yang ia lakukan terhadapnya.
Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain. Selain tiga diatas, kita juga harus lekas diselesaikan. Apa bila kita telah mengambil barang orang lain, ia harus mengembalikan. Apabila ia telah merendahkan dan menghina kehormatannya ia harus meminta maaf
Rasululloh bersabda :
“Barangsiapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain, maka mintalah maaf kepadanya sekarang, sebelum dating hari dimana tidak berlaku lagi mata uang. Kalau ia punya amal kebaikan, maka sebagian amal baiknya tadi akan diambil sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukan. Kalau ia tak punya amal baik, maka dosa orang lain yang didzalimi tadi akan diambil dan ditambahkan kepadanya” (HR. Bukhari)
Terlebih kita sebagai ummat beliau yang belum ada jaminan apa-apa, harus meneladani apa yang beliau laksanakan, memang manusia pasti melaksanakan kesalahan, baik disengaja ataupun tidak disengaja,entah itu kesalahan berupa pelanggaran atas syariat yang telah Allah tetapkan kepada orang –orang yang beriman ataupun kesalahan-kesalahan yang hubunganya kepada sesama manusia, akan tetapi sebaik-baik orang yang melaksanakan kesalahan adalah orang yang bertaubat, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“ dari Anas SWT. berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Setiap bani adam pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah orang yang bertaubat.”( HR.Ibnu Majah
Secara istilah taubat adalah kembalinya seorang hamba dari jalan yang salah menuju jalan yang benar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
“Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”
( QS.At-Tahrim:8)
Para ulama memberikan persyaratan- persyaratan dalam bertaubat agar taubatnya diterima oleh Allah SWT, ataupun dalam kata lain taubatan nashuha. Dan para ulama membedakan taubatnya seorang hamba yang melaksanakan kesalahan yang hubungannya hanya kepada Allah saja serta kesalahan- kesalahan yang hubungannya dengan sesama manusia.
Adapun syarat-syarat taubat dari kesalahan yang hubungannya dengan Allah ada tiga syarat:
1. Meninggalkan maksiat
Syarat pertama ini akan terwujud dengan sikap tegas kita dalam berusaha semaksimal mungkin untuk tidak mengulangi kesalahan atau dosa yang kita perbuat. Jika masih memberikan toleransi atau peluang kemaksiatan itu berarti sikap mendua yang pada akhirnya akan memberikan jalan bagi syetan untuk kesekian kalinya menjerumuskan kita kedalam lembah kemaksiatan, dan juga karena kalau orang yang bertaubat tidak disertai dengan meninggalkan maksiat sama saja dia berbohong. Fudhail bin iyad berkata: istighfar yang tidak disertai penghentian dari berbuat dosa adalah seperti taubatnya pendusta.”
Dalam hal ini lingkungan dan juga teman bergaul sangat memberikan peran penting dalam mencapai keberhasilan seseorang untuk bertaubat kepada-Nya. Selain itu berhenti dari kesalahan akan terwujud dengan menghilangkan kesombingan di dalam hati, tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT. dan tidak berprasangka buruk kepada-Nya.
2. Menyesal atas perbuatan maksiat yang telah ia lakukan.
Jalan taubat harus dibarengi dengan penyesalan atas kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, baik dengan lisan ataupun dengan hati, Alah telah berfirman:
قَالا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Keduanya berkata: "Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".(QS. Al-A’raf:23)
Kemudian tidak menunda-nunda taubat adalah salah satu bentuk dari aplikasi penyesalan atas kesalahan dan dosa yang telah diperbuat, disamping menyadari madzarat atas kesalahan dan dosanya. Memang kalau setiap manusia menyadari akan dampak negative dari perbuatan dosa, pastilah mereka tidak akan mau melaksanakan kesalahan. Maka alangkah bodohnya seseoarang yang jatuh ke dalam kubang kemaksiatan yang sama untuk kedau kalinya
3. Bertekad untuk tidak kembali kepada maksiat yang telah ia lakukan dan maksiat-maksiat yang lain.
Azam yang kuat inilah diantara cirri-ciriyang terdapat pada seseoarang yang bersungguh-sungguh untuk kembali ke jalan-Nya, sehingga ia akan senantiasa terjaga untu jatuh kembalipada kesalahan dan dosa. Selain itu seseorang yang berazam demikian harus berusaha semampunya untuk memelihara dirinya dengan berbagai amal sholih, berhati-hati dan menjauhi berbagai macam syubhat serta menganjurkan kebaikan dan senantiasa mencegah dari kemungkaran kepada orang lain.
Yap, tiga syarat inilah yang harus dimiliki oleh orang yang ingin taubatnya diterima oleh Allah SWT, apabila salah satu dari tiga syarat diatas tidak terpenihi maka taubatnya tidak sah.
Adapun syarat-syarat taubat dari kesalahan yang hubungannya dengan sesama manusia adalah tiga persyaratan diatas dengan ditambah satu syarat yaitu :
4. Dia harus membebaskan diri dari hak orang lain. Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain, selain tiga syarat diatas kita juga harus cepat menyelesaikannya.
Apabila dia telah mengambil hak orang lain, ia harus mengembalikannya, apabila ai merendahkan orang lain ia harus meminta maaf kepadanya, bahkan orang yang menggibah saudaranya sekalipun menurut sebagain ulama dia harus meminta kehalalan atas ghibah yang ia lakukan terhadapnya.
Syarat ini apabila kesalahan dan dosa yang dilakukan menyangkut hak dan kehormatan orang lain. Selain tiga diatas, kita juga harus lekas diselesaikan. Apa bila kita telah mengambil barang orang lain, ia harus mengembalikan. Apabila ia telah merendahkan dan menghina kehormatannya ia harus meminta maaf
Rasululloh bersabda :
“Barangsiapa yang merusak nama baik atau harta benda orang lain, maka mintalah maaf kepadanya sekarang, sebelum dating hari dimana tidak berlaku lagi mata uang. Kalau ia punya amal kebaikan, maka sebagian amal baiknya tadi akan diambil sesuai dengan kadar aniaya yang telah dilakukan. Kalau ia tak punya amal baik, maka dosa orang lain yang didzalimi tadi akan diambil dan ditambahkan kepadanya” (HR. Bukhari)
Friday, September 25, 2009
HANYA AZAM YANG MENYELURUH
Sesungguhnya azam yang kami harapkan muncul dari kalian adalah azam yang menyeluruh, azam dalam ilmu dan amal, azam dalam dakwah dan jihad, azam dalam iman dan yakin, azam dalam sabar dan ridla, azam dalam hisbah dan perbaikan diri dan memberi petunjuk kepada semua makhluk.
Kami tidak mengharapkan azam yang Cuma sepotong, sebatas satu bidang tertentu saja. Kami menginginkan orang-orang yang memiliki himmah yang tinggi dalam berbagai medan amal islami, bukan satu bidang saja. Kami hanya menginginkan azam yang utuh dan menyeluruh.
Tentang ini, kami tidak mendapati kalimat yang lebih baik dari pada kalimat Ibnu Qoyyim dalam kitab beliau Thariqul Hijratain wa babus Sa’datain, “ diantara mereka ada orang yang melewati semua celah, berjalan menuju Allah dari berbagai lembah, dan sampai ke sana dari berbagai jalan. Orang ini menjadi tanggung jawab ubudiyyah sebagai kiblat gerakan hati dan sasaran pandangan matanya. Ia menjadi makmum dan berjalan di belakang ubudiyyahnya, ke mana pun ia pergi. Ia memiliki saham di semua bagian, di mana ada ubudiyyah disana dia ada. Dalam ilmu, anda akan mendapatinya bersama ahlinya. Dalam jihad anda akan menemuinya di shaf para mujahid. Dalam shalat anda akan menjumpainya bersama orang-orang yang khusu’. Dalam dzikir anda akan menyaksikannya dan manfaat anda akan melihatnya bersama orang-orang yang penuh kebajikan. Ia benar-benar memegang erat ubudiyyah itu adanya. Ia menghadap kepadanya dimanapun bagian-bagian ubudiyyah itu berada. Jika ada yang bertanya, amal jenis apakah yang kamu inginkan? Ia akan menjwab, aku ingin menunaikan perintah-perintah Rabbku, bagaimana pun dan dimana pun. Aku ningin apapun tuntutannya. Aku ingin entah hanya ingin menunaikannya, melaksanakannya, dan mawas diri di dalamnya, melaksanakannya. Aku ingin menghadapkan ruh, kalbu dan badanku. Aku ingin menyerahkan perniagaanku kepada-Nya demi menunggu harga yang akan di bayarkan,
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“ Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. ( QS. At-Taubah:111)
Kami tidak mengharapkan azam yang Cuma sepotong, sebatas satu bidang tertentu saja. Kami menginginkan orang-orang yang memiliki himmah yang tinggi dalam berbagai medan amal islami, bukan satu bidang saja. Kami hanya menginginkan azam yang utuh dan menyeluruh.
Tentang ini, kami tidak mendapati kalimat yang lebih baik dari pada kalimat Ibnu Qoyyim dalam kitab beliau Thariqul Hijratain wa babus Sa’datain, “ diantara mereka ada orang yang melewati semua celah, berjalan menuju Allah dari berbagai lembah, dan sampai ke sana dari berbagai jalan. Orang ini menjadi tanggung jawab ubudiyyah sebagai kiblat gerakan hati dan sasaran pandangan matanya. Ia menjadi makmum dan berjalan di belakang ubudiyyahnya, ke mana pun ia pergi. Ia memiliki saham di semua bagian, di mana ada ubudiyyah disana dia ada. Dalam ilmu, anda akan mendapatinya bersama ahlinya. Dalam jihad anda akan menemuinya di shaf para mujahid. Dalam shalat anda akan menjumpainya bersama orang-orang yang khusu’. Dalam dzikir anda akan menyaksikannya dan manfaat anda akan melihatnya bersama orang-orang yang penuh kebajikan. Ia benar-benar memegang erat ubudiyyah itu adanya. Ia menghadap kepadanya dimanapun bagian-bagian ubudiyyah itu berada. Jika ada yang bertanya, amal jenis apakah yang kamu inginkan? Ia akan menjwab, aku ingin menunaikan perintah-perintah Rabbku, bagaimana pun dan dimana pun. Aku ningin apapun tuntutannya. Aku ingin entah hanya ingin menunaikannya, melaksanakannya, dan mawas diri di dalamnya, melaksanakannya. Aku ingin menghadapkan ruh, kalbu dan badanku. Aku ingin menyerahkan perniagaanku kepada-Nya demi menunggu harga yang akan di bayarkan,
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
“ Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. ( QS. At-Taubah:111)
DIEN ITU NASEHAT
Demikian Rasulullah berpepesan untuk kita, dan inilah yang melatar belakangi tulisan kami dalam blog ini, kami menulis ini bukan karena tidak ada pekerjaan, dan bukan pula karena ada yang mau membacanya. Kami menulis karena kami merasa ada nasehat yang harus kami sampaikan kepada ikhwan, para aktivis sebagai satu bentuk partisipasi kami dalam perjalanan yang diberkati ini. Perjalanan untuk menegakkan dien dan meninggikan panji-panji-Nya.
Kami sebagaimana dikatakan oleh sahabat yang mulia, Abdullah bin Rawahah: “kita tidak memerangi manusia dengan bilangan, kekuatan dan jumlah kita. Kita hanya memerangi mereka karena dien ini. Dien yang Allah memuliakan kita dengannya.”
Oleh karena itu, lazim bagi kita untuk berpegang teguh kepada dien ini melebihi seorang muqotil/ orang yang berperang yang memegang erat senjatanya di tengah kecamuk pertempuran. Sebab muqotil, kapan pun ia mengendorkan pegangannya, sirnalah harapannya untuk mendapatkan kemenangan, bahkan sirna pulalah segala asanya untuk tetap hidup. Demikian pula halnya dengan ahluddin, kapan pun mereka lengah di dalam diennya –meski sesaat- semua citanya untuk mencapai kemenangan akan lenyap.
Sesungguhnya Allah hanya menolong orang-orang yang taat, ikhlas, berpegang teguh dan bertawakkal kepada-Nya. Allah berfirman:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ
“ Dan sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong orang-orang yang menolong (dien)-Nya.”( Al-Hajj:40)
Maka barang siapa tidak menolong Rabbnya Dia pun tidak akan menolongnya. Barang siapa bermaksiat kepada-Nya, Dia akan meninggalkannya , dan membiarkannya bersama musuh-musuhnya.
Allah Mahatau lagi Maha bijaksana…Allah Maha tahu, artinya tidak ada sesuatu pun dari urusan kita yang tersembunya bagi-Nya. Dia Maha tahu akan batin dan niat kita seperti halnya Dia Mahatahu aka lahir dan amal kita. Dia maha bijaksana, artinya Dia akan selalu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dia tidak akan memberikan anugrah berupa penjagaan dan pertolongan kepada siapa yang tidak berhak mendapatkannya…dan orang yang tidak berhak atas anugrah ini, sugguh tiada bagian untuknya selain keterpurukan…. Na’udzubillah , kita memohon perlindungan kepada Allah dari kehinaan di hadapan-Nya.
Nafsu terus memberontak, setan terus menggoda, dunia terus berhiasi dan hawa sering sekali memenangkan pertempuran.
Mereka semua telah hadir. Mereka ingin menghalangi antara seorang hamba dengan kemenangan dan kejayaannya di dunia dan di akhirat.
Mereka berempat benar-benar musuh utama kita. Juka kita mampu menguasainya (nafsu, setan, dunia, dan hawa) niscaya akan lebih mudah bagi kita untuk menguasai musuh-musuh kita dari kalangan manusia.
Sebaliknya jika kita dikuasai oleh keempatnya, sungguh antara kita dan musuh-musuh kita tiada lagi bedanya, sama-sama bermaksiat kepada Allah..sementara mereka masih memiliki sesuatu yang lain, kekuatan yang lebih daripada yang kita miliki…dan jika sudah demikian, kita akan kalah menghadapi mereka
Wahai saudaraku, yang kami inginkan hanyalah menunjukkan yang baik.. untuk menutup satu celah yang kami lihat..atau menambahkan yang kurang..atau menunjukkan yang makruf.
Peran kami adalah berkata-kata dan memberi nasehat.
Celah tidak akan pernah tertutup, kekurangan tidak akan pernah hilang, dan yang makruf tidak akan pernah terwujud…..kecuali dengan amal.
Disinilah peranmu wahai saudaraku, peran kita semua. Tentu saja kata- kata bukan sekedar untuk diucapkan, tetapi untuk dipahami dan diamalkan.
Kami sebagaimana dikatakan oleh sahabat yang mulia, Abdullah bin Rawahah: “kita tidak memerangi manusia dengan bilangan, kekuatan dan jumlah kita. Kita hanya memerangi mereka karena dien ini. Dien yang Allah memuliakan kita dengannya.”
Oleh karena itu, lazim bagi kita untuk berpegang teguh kepada dien ini melebihi seorang muqotil/ orang yang berperang yang memegang erat senjatanya di tengah kecamuk pertempuran. Sebab muqotil, kapan pun ia mengendorkan pegangannya, sirnalah harapannya untuk mendapatkan kemenangan, bahkan sirna pulalah segala asanya untuk tetap hidup. Demikian pula halnya dengan ahluddin, kapan pun mereka lengah di dalam diennya –meski sesaat- semua citanya untuk mencapai kemenangan akan lenyap.
Sesungguhnya Allah hanya menolong orang-orang yang taat, ikhlas, berpegang teguh dan bertawakkal kepada-Nya. Allah berfirman:
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ
“ Dan sesungguhnya Allah benar-benar akan menolong orang-orang yang menolong (dien)-Nya.”( Al-Hajj:40)
Maka barang siapa tidak menolong Rabbnya Dia pun tidak akan menolongnya. Barang siapa bermaksiat kepada-Nya, Dia akan meninggalkannya , dan membiarkannya bersama musuh-musuhnya.
Allah Mahatau lagi Maha bijaksana…Allah Maha tahu, artinya tidak ada sesuatu pun dari urusan kita yang tersembunya bagi-Nya. Dia Maha tahu akan batin dan niat kita seperti halnya Dia Mahatahu aka lahir dan amal kita. Dia maha bijaksana, artinya Dia akan selalu menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dia tidak akan memberikan anugrah berupa penjagaan dan pertolongan kepada siapa yang tidak berhak mendapatkannya…dan orang yang tidak berhak atas anugrah ini, sugguh tiada bagian untuknya selain keterpurukan…. Na’udzubillah , kita memohon perlindungan kepada Allah dari kehinaan di hadapan-Nya.
Nafsu terus memberontak, setan terus menggoda, dunia terus berhiasi dan hawa sering sekali memenangkan pertempuran.
Mereka semua telah hadir. Mereka ingin menghalangi antara seorang hamba dengan kemenangan dan kejayaannya di dunia dan di akhirat.
Mereka berempat benar-benar musuh utama kita. Juka kita mampu menguasainya (nafsu, setan, dunia, dan hawa) niscaya akan lebih mudah bagi kita untuk menguasai musuh-musuh kita dari kalangan manusia.
Sebaliknya jika kita dikuasai oleh keempatnya, sungguh antara kita dan musuh-musuh kita tiada lagi bedanya, sama-sama bermaksiat kepada Allah..sementara mereka masih memiliki sesuatu yang lain, kekuatan yang lebih daripada yang kita miliki…dan jika sudah demikian, kita akan kalah menghadapi mereka
Wahai saudaraku, yang kami inginkan hanyalah menunjukkan yang baik.. untuk menutup satu celah yang kami lihat..atau menambahkan yang kurang..atau menunjukkan yang makruf.
Peran kami adalah berkata-kata dan memberi nasehat.
Celah tidak akan pernah tertutup, kekurangan tidak akan pernah hilang, dan yang makruf tidak akan pernah terwujud…..kecuali dengan amal.
Disinilah peranmu wahai saudaraku, peran kita semua. Tentu saja kata- kata bukan sekedar untuk diucapkan, tetapi untuk dipahami dan diamalkan.
Wednesday, July 29, 2009
DAKWAH ISLAM DILUAR MAKKAH
Pada bulan syawal pada tahun ke sepuluh dari nubuwah, yang bertepatan pada akhir bulan Mei atau awal Juni 619 M, Rasulullah pergi ke Thoif, yang tempatnya kurang lebih jaraknya 60 mil dari kota Makkah. Beliau menuju kesana dengan berjalan kaki dan pulang juga dengan berjalan kaki beserta pembantu beliau yang bernama Zaid bin Haritsah. Ketika beliau tiba di Thoif beliau menemui tiga orang bersaudara dari pemimpin Bani Tsaqif, yaitu Abdu Yalail, Mas’ud dan Hubaib, mereka semua adalah putra dari Amr bin Umais As-Tsaqofi. Beliau duduk menghadap mereka dan beliau mengajak mereka agar mau menyembah kepada Allah dan mau menolong Islam”
Akan tetapi dari mereka menjawab,: berarti kain penutup ka’bah telah terkoyak jika memang Allah telah mengutusmu sebagai Rasul,”
Dan ada juga yang menjawab: “ Apakah Allah tidak mendapatkan orang selain dirimu?”
Dan yang terakhir menjawab: “ Demi Allah, aku tidak sudi berbicara denganmu sama sekali. Jika memang engkau benar-benar seorang Rasul, tentunya engkau lebih berbahaya jika aku harus menyanggah perkataanmu, dan jika engkau membuat kedustaan terhadap Allah, berarti aku tidak layak bericara denganmu.
Setelah mendengan jawaban penolakan mereka terhadap beliau, maka beliau bangkit dari tempat duduknya seraya berkata : “ Jika memang kalian bersikap seperti ini, maka kuminta sembunyikan aku!” dengan harapan agar penduduk Thoif tidak mengetahui tentang beliau, akan tetapi mereka tidak mau melakukannya, maka banyak dari orang-orang yang jahat diantara mereka membuntuti beliau seraya berteriak-teriak mencaci beliau hingga penduduk thoif keluar dan mereka duduk menjadi dua barisan hanya untuk melempari beliau serta mencaci maki beliau, sehingga mengenai urat di atas tumit beliau. Sementara Zaid bin Haritsah membentengi beliau dengan badannya, hingga terdapat banyak luka dikepalanya.
Penduduk Thoif masih melakukan demikian dan membuntuti beliau hingga sampai disebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, mereka berdua adalah anak-anak Rabiah, yang berjarak kurang lebih tiga mil dari Thoif, sedang penduduk Thoif mereka kembali ke kampung mereka.
Rasulullah menghampiri sebuah pohon anggur, lalu duduk dibawah rimbunannya. Setelah beliau meresa agak tenang Kemudian beliau berdo’a kepada Allah:
اللّهُمّ إلَيْك أَشْكُو ضَعْفَ قُوّتِي ، وَقِلّةَ حِيلَتِي ، وَهَوَانِي عَلَى النّاسِ يَا أَرْحَمَ الرّاحِمِينَ أَنْتَ رَبّ الْمُسْتَضْعَفِينَ وَأَنْتَ رَبّي ، إلَى مَنْ تَكِلُنِي ؟ إلَى بَعِيدٍ يَتَجَهّمُنِي ؟ أَمْ إلَى عَدُوّ مَلّكْتَهُ أَمْرِي ؟ إنْ لَمْ يَكُنْ بِك عَلَيّ غَضَبٌ فَلَا أُبَالِي ، وَلَكِنّ عَافِيَتَك هِيَ أَوْسَعُ لِي ، أَعُوذُ بِنُورِ وَجْهِك الّذِي أَشْرَقَتْ لَهُ الظّلُمَاتُ وَصَلُحَ عَلَيْهِ أَمْرُ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ مِنْ أَنْ تُنْزِلَ بِي غَضَبَك ، أَوْ يَحِلّ عَلَيّ سُخْطُكَ لَك الْعُتْبَى حَتّى تَرْضَى ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوّةَ إلّا بِك
"Allahumma yang Allah, kepadaMu juga aku mengadukan kelemahanku, kurangnya kemampuanku serta kehinaan diriku di hadapan manusia. Ya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang. Engkaulah yang melindungi yang lemah, dan Engkaulah Pelindungku. Kepada siapa hendak Kau serahkan aku? Kepada orang yang jauhkah yang berwajah muram kepadaku, atau kepada musuh yang akan menguasai diriku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli, sebab sungguh luas kenikmatan yang Engkau limpahkan kepadaku. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu yang menyinari kegelapan, dan karenanya membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat - daripada kemurkaanMu yang akan Kautimpakan kepadaku. Engkaulah yang berhak menegur hingga berkenan pada-Mu. Dan tiada daya upaya selain dengan Engkau juga"
Dengan melihat keadaan beliau Utba dan Syabah merasa kasihan kepada beliau,lalu keduanya memanggil pembantunya yang bernama Addas yang beragama nasrani untuk mengambilkan kepada Rasulullah satu tandan anggur.
Kemudian Addas beranjak menemui beliau dan memberikan anggur tersebut kepada beliau. Lalu Rasulullah mengambil anggur itu dengan mengucapkan “ Bismillah “.
Mendengan ucapan yang beliau utarakan saat mengambil anggur tersebut Addas merasa heran kemudian berkata kepada beliau: “ Kata-kata ini tidak pernah diucapkan penduduk negeri ini.” Kata Addas.
Lalu beliau bertanya kepada Addas: “ Dari negeri mana asalmu dan apa pula agamamu?”
Addas menjawab: “ Aku seorang nasrani, dari penduduk Niwawy,”
Beliau berkata,” Dari negeri orang sholih, Yunus bin Matta.”
Addas bertanya kepada beliau,” Apa yang tuan ketahui tentang nama Yunus bin Atta?”
Beliau menjawab,” Beliau adalah saudaraku. Beliau adalah seorang nabi begitu juga aku.”
Setelah mendengar jawaban beliau, Addas langsung merengkuh kepada beliau dan mencium kepala, tangan dan kaki beliau.
Melihat kejadian ini, Utba dan Syabah saling berbisik:” pembantu itu telah dirusaknya.”
Kemudian setelah Addas kembali, mereka berdua berkata kepada Addas,” celaka engkau wahai Addas, kenapa engkau mencium kepala, tangan dan kakinya.”
Addas menjawab: “ wahai tuanku, tidak ada orang yang lebih bagus daripada orang itu. Dia telah menghabariku sesuatu yang tidak diketahui oleh seorang Nabi”
Mereka berkata kepada Addas: “ celaka engkau wahai Addas! Janganlah sekali- kali dia membuatmu keluar dari agamamu, karena agamamu jauh lebih baik dari agamanya.”
Kemudian Rasulullah keluar dari kebun itu dalam keadaan sedih murung seakan-akan teriris hatinya Dan beliau kembali ke Makkah. Setelah beliau berjalan sampai di Qornul Manazil, Allah mengutus jibril disertai satu malaikat penjaga gunung, yang meminta pendapat untuk meratakan akhsyabaini ( dua gunung di Makkah, yaitu gunung Abu Qubaisy dan gunung Qo’aiqa’an) kepada penduduk Thaif. Akan tetapi beliau menolak pendapat tersebut dan beliau mengaharap kepada Allah agar memberikan generasi kepada mereka yang menyembah kepda Allah dan tidak menukutukan sesuatupun dengan-Nya.
Dengan datangnya dua malaikat ini beliau merasa senga dan hatinya tentram. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Wadi Nakhlah dan menetap disana beberapa hari.
Ketika beliau berada di wadi nakhlah, Allah mengutus sekumpulan jin yang disebutkan oleh Allh didua tempat dalam Al-qur’an, satu tempat di dalam surat al-Ahqof: 29-31 dan satu lagi didalam surat al-Jin: 1-15.
Sebenarnya Rasulullah memang tidak mengetahui kehadiran para jin ini kepada beliau, akan tetapi atas wahyu Allah yang difirmankan kepada beliau maka beliau mengetahui kabar tersebut. Hal ini merupakan pertolongan Allah kepada beliau dari simpanan ghoib-Nya, yang tidak diketahui kecuali hanya Allah. Dan dalam ayat-ayat yang menerangkan akan kedatangan para jin ini juga termuat kabar gembira kapada beliau akan keberhasilan dakwah beliau kelak. Maka bentuk apapun dari gangguan dan permusuhan dari orang-orang yang memusuhi beliau tidak akan mampu menghalangi keberhasilan ini.
Setelah datangnya kebar gembira ini Rasulullah merasa senang dan hilanglah kesedihan yang beliau rasakan dari cemooahan orang-orang thoif. Maka beliua kembali menyusun strategi dakwah yang akan beliau laksanakan setibanya di Makkah dengan semangat baru dan dengan penuh optimis.
Maka ketika itu pula Zaid bin Haritsah berkata kepada Rasulullah :” Bagaimana cara engkau akan memasuki Makkah, padahal mereka sudah mengusir engkau?”
Beliau menjawab: “ wahai Zaid, sesungguhnya Allah pasti akan menciptakan keknggaran dan jalan keluar dari masalah yang engkau lihat. Seseungguhnya Allah akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya. “
Kemudian beliau melanjutkan perjalanan menuju Makkah, setelah mendekati Makkah beliau menetap di gua Hiro’ dan mengutus sesorang dari Bani Khuzaah untuk menemui al-akhnas bin syariq untuk memberikan jaminan perlindungan kepda beliau, akan tetapi al-Akhnas bin syariq menolaknya dengan berkata: “akuadalah sekutu (qurasy). Padahlal skutu tidak boleh memberi jaminan perlindungan.”
Lalu beliau mengutus seseorang untuk menemui suhail bin Amr, namun suhail juga berkata: “ seseungguhnya bani Amir tidak akan memberikan jaminan kepada Bani Ka’ab.”
Kemudian beliau mengutus lagi untuk menemui al-muth’im bin Adi. Al-Muth’im berkata:” baiklah.” Kemudian dia mengambil senjatanya dan mengumpulkan kaumnya dan berkata kepada mereka :” ambillah senjata kalian dan bersiap siagalah disetiap sudut masjidil Haram, sesungguhnya aku telah memberi jaminan perlindungan kepada Muhammad”
Setelah itu dia mengutus utusan untuk memberi tau kepada Beliau agar memasuki makkah. Maka beliau memasuki makkah beserta Zaid bin haritsah dengan Aman. Sedang muthim bin Adi berkeliling di masjidil haram sambil berkata kepada orang-orang Qurasy: “ wahai semua orang Quraisy sesungguhnya aku telah memberikan jaminana perlindungankepada muhammad.maka tak seorangpun diantara kalian boleh bertindak semau sendiri terhadap dirinya.”
Sebagian riwayat menyebutkan kemudian abu Jahal berkata:” apakah engkau hanya sekedar memeri jaminan perlindungan ataukah menjadi pengikutnya?”
Muth’im menjawab:” aku hanya memberi jaminan perlindunga.”
Abu jahal berkata.” Kalau begitu kami aka melindungi siapapun yang engkau lindungi.”
Akhirnya beliau dapat memasuki Makkah dengan selamat lalu mendekati hajar aswad dan menciumnya dan sholat dua rakaat setelah itu beliu pulang ke rumah.
Rasulullah senantiasa teringat dengan perlindungan yang diberikan oleh Muth’im, maka beliau bersabda tentang tawanan perang badar:” seandainya Muth’im masih hidup, dan dia meminta kepadaku untuk mengasihi para tawanan ini, tentu aku akan menyerahkan urusan mereka kepadanya.”
Akan tetapi dari mereka menjawab,: berarti kain penutup ka’bah telah terkoyak jika memang Allah telah mengutusmu sebagai Rasul,”
Dan ada juga yang menjawab: “ Apakah Allah tidak mendapatkan orang selain dirimu?”
Dan yang terakhir menjawab: “ Demi Allah, aku tidak sudi berbicara denganmu sama sekali. Jika memang engkau benar-benar seorang Rasul, tentunya engkau lebih berbahaya jika aku harus menyanggah perkataanmu, dan jika engkau membuat kedustaan terhadap Allah, berarti aku tidak layak bericara denganmu.
Setelah mendengan jawaban penolakan mereka terhadap beliau, maka beliau bangkit dari tempat duduknya seraya berkata : “ Jika memang kalian bersikap seperti ini, maka kuminta sembunyikan aku!” dengan harapan agar penduduk Thoif tidak mengetahui tentang beliau, akan tetapi mereka tidak mau melakukannya, maka banyak dari orang-orang yang jahat diantara mereka membuntuti beliau seraya berteriak-teriak mencaci beliau hingga penduduk thoif keluar dan mereka duduk menjadi dua barisan hanya untuk melempari beliau serta mencaci maki beliau, sehingga mengenai urat di atas tumit beliau. Sementara Zaid bin Haritsah membentengi beliau dengan badannya, hingga terdapat banyak luka dikepalanya.
Penduduk Thoif masih melakukan demikian dan membuntuti beliau hingga sampai disebuah kebun milik Utbah dan Syaibah, mereka berdua adalah anak-anak Rabiah, yang berjarak kurang lebih tiga mil dari Thoif, sedang penduduk Thoif mereka kembali ke kampung mereka.
Rasulullah menghampiri sebuah pohon anggur, lalu duduk dibawah rimbunannya. Setelah beliau meresa agak tenang Kemudian beliau berdo’a kepada Allah:
اللّهُمّ إلَيْك أَشْكُو ضَعْفَ قُوّتِي ، وَقِلّةَ حِيلَتِي ، وَهَوَانِي عَلَى النّاسِ يَا أَرْحَمَ الرّاحِمِينَ أَنْتَ رَبّ الْمُسْتَضْعَفِينَ وَأَنْتَ رَبّي ، إلَى مَنْ تَكِلُنِي ؟ إلَى بَعِيدٍ يَتَجَهّمُنِي ؟ أَمْ إلَى عَدُوّ مَلّكْتَهُ أَمْرِي ؟ إنْ لَمْ يَكُنْ بِك عَلَيّ غَضَبٌ فَلَا أُبَالِي ، وَلَكِنّ عَافِيَتَك هِيَ أَوْسَعُ لِي ، أَعُوذُ بِنُورِ وَجْهِك الّذِي أَشْرَقَتْ لَهُ الظّلُمَاتُ وَصَلُحَ عَلَيْهِ أَمْرُ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ مِنْ أَنْ تُنْزِلَ بِي غَضَبَك ، أَوْ يَحِلّ عَلَيّ سُخْطُكَ لَك الْعُتْبَى حَتّى تَرْضَى ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوّةَ إلّا بِك
"Allahumma yang Allah, kepadaMu juga aku mengadukan kelemahanku, kurangnya kemampuanku serta kehinaan diriku di hadapan manusia. Ya Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang. Engkaulah yang melindungi yang lemah, dan Engkaulah Pelindungku. Kepada siapa hendak Kau serahkan aku? Kepada orang yang jauhkah yang berwajah muram kepadaku, atau kepada musuh yang akan menguasai diriku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli, sebab sungguh luas kenikmatan yang Engkau limpahkan kepadaku. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu yang menyinari kegelapan, dan karenanya membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat - daripada kemurkaanMu yang akan Kautimpakan kepadaku. Engkaulah yang berhak menegur hingga berkenan pada-Mu. Dan tiada daya upaya selain dengan Engkau juga"
Dengan melihat keadaan beliau Utba dan Syabah merasa kasihan kepada beliau,lalu keduanya memanggil pembantunya yang bernama Addas yang beragama nasrani untuk mengambilkan kepada Rasulullah satu tandan anggur.
Kemudian Addas beranjak menemui beliau dan memberikan anggur tersebut kepada beliau. Lalu Rasulullah mengambil anggur itu dengan mengucapkan “ Bismillah “.
Mendengan ucapan yang beliau utarakan saat mengambil anggur tersebut Addas merasa heran kemudian berkata kepada beliau: “ Kata-kata ini tidak pernah diucapkan penduduk negeri ini.” Kata Addas.
Lalu beliau bertanya kepada Addas: “ Dari negeri mana asalmu dan apa pula agamamu?”
Addas menjawab: “ Aku seorang nasrani, dari penduduk Niwawy,”
Beliau berkata,” Dari negeri orang sholih, Yunus bin Matta.”
Addas bertanya kepada beliau,” Apa yang tuan ketahui tentang nama Yunus bin Atta?”
Beliau menjawab,” Beliau adalah saudaraku. Beliau adalah seorang nabi begitu juga aku.”
Setelah mendengar jawaban beliau, Addas langsung merengkuh kepada beliau dan mencium kepala, tangan dan kaki beliau.
Melihat kejadian ini, Utba dan Syabah saling berbisik:” pembantu itu telah dirusaknya.”
Kemudian setelah Addas kembali, mereka berdua berkata kepada Addas,” celaka engkau wahai Addas, kenapa engkau mencium kepala, tangan dan kakinya.”
Addas menjawab: “ wahai tuanku, tidak ada orang yang lebih bagus daripada orang itu. Dia telah menghabariku sesuatu yang tidak diketahui oleh seorang Nabi”
Mereka berkata kepada Addas: “ celaka engkau wahai Addas! Janganlah sekali- kali dia membuatmu keluar dari agamamu, karena agamamu jauh lebih baik dari agamanya.”
Kemudian Rasulullah keluar dari kebun itu dalam keadaan sedih murung seakan-akan teriris hatinya Dan beliau kembali ke Makkah. Setelah beliau berjalan sampai di Qornul Manazil, Allah mengutus jibril disertai satu malaikat penjaga gunung, yang meminta pendapat untuk meratakan akhsyabaini ( dua gunung di Makkah, yaitu gunung Abu Qubaisy dan gunung Qo’aiqa’an) kepada penduduk Thaif. Akan tetapi beliau menolak pendapat tersebut dan beliau mengaharap kepada Allah agar memberikan generasi kepada mereka yang menyembah kepda Allah dan tidak menukutukan sesuatupun dengan-Nya.
Dengan datangnya dua malaikat ini beliau merasa senga dan hatinya tentram. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Wadi Nakhlah dan menetap disana beberapa hari.
Ketika beliau berada di wadi nakhlah, Allah mengutus sekumpulan jin yang disebutkan oleh Allh didua tempat dalam Al-qur’an, satu tempat di dalam surat al-Ahqof: 29-31 dan satu lagi didalam surat al-Jin: 1-15.
Sebenarnya Rasulullah memang tidak mengetahui kehadiran para jin ini kepada beliau, akan tetapi atas wahyu Allah yang difirmankan kepada beliau maka beliau mengetahui kabar tersebut. Hal ini merupakan pertolongan Allah kepada beliau dari simpanan ghoib-Nya, yang tidak diketahui kecuali hanya Allah. Dan dalam ayat-ayat yang menerangkan akan kedatangan para jin ini juga termuat kabar gembira kapada beliau akan keberhasilan dakwah beliau kelak. Maka bentuk apapun dari gangguan dan permusuhan dari orang-orang yang memusuhi beliau tidak akan mampu menghalangi keberhasilan ini.
Setelah datangnya kebar gembira ini Rasulullah merasa senang dan hilanglah kesedihan yang beliau rasakan dari cemooahan orang-orang thoif. Maka beliua kembali menyusun strategi dakwah yang akan beliau laksanakan setibanya di Makkah dengan semangat baru dan dengan penuh optimis.
Maka ketika itu pula Zaid bin Haritsah berkata kepada Rasulullah :” Bagaimana cara engkau akan memasuki Makkah, padahal mereka sudah mengusir engkau?”
Beliau menjawab: “ wahai Zaid, sesungguhnya Allah pasti akan menciptakan keknggaran dan jalan keluar dari masalah yang engkau lihat. Seseungguhnya Allah akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya. “
Kemudian beliau melanjutkan perjalanan menuju Makkah, setelah mendekati Makkah beliau menetap di gua Hiro’ dan mengutus sesorang dari Bani Khuzaah untuk menemui al-akhnas bin syariq untuk memberikan jaminan perlindungan kepda beliau, akan tetapi al-Akhnas bin syariq menolaknya dengan berkata: “akuadalah sekutu (qurasy). Padahlal skutu tidak boleh memberi jaminan perlindungan.”
Lalu beliau mengutus seseorang untuk menemui suhail bin Amr, namun suhail juga berkata: “ seseungguhnya bani Amir tidak akan memberikan jaminan kepada Bani Ka’ab.”
Kemudian beliau mengutus lagi untuk menemui al-muth’im bin Adi. Al-Muth’im berkata:” baiklah.” Kemudian dia mengambil senjatanya dan mengumpulkan kaumnya dan berkata kepada mereka :” ambillah senjata kalian dan bersiap siagalah disetiap sudut masjidil Haram, sesungguhnya aku telah memberi jaminan perlindungan kepada Muhammad”
Setelah itu dia mengutus utusan untuk memberi tau kepada Beliau agar memasuki makkah. Maka beliau memasuki makkah beserta Zaid bin haritsah dengan Aman. Sedang muthim bin Adi berkeliling di masjidil haram sambil berkata kepada orang-orang Qurasy: “ wahai semua orang Quraisy sesungguhnya aku telah memberikan jaminana perlindungankepada muhammad.maka tak seorangpun diantara kalian boleh bertindak semau sendiri terhadap dirinya.”
Sebagian riwayat menyebutkan kemudian abu Jahal berkata:” apakah engkau hanya sekedar memeri jaminan perlindungan ataukah menjadi pengikutnya?”
Muth’im menjawab:” aku hanya memberi jaminan perlindunga.”
Abu jahal berkata.” Kalau begitu kami aka melindungi siapapun yang engkau lindungi.”
Akhirnya beliau dapat memasuki Makkah dengan selamat lalu mendekati hajar aswad dan menciumnya dan sholat dua rakaat setelah itu beliu pulang ke rumah.
Rasulullah senantiasa teringat dengan perlindungan yang diberikan oleh Muth’im, maka beliau bersabda tentang tawanan perang badar:” seandainya Muth’im masih hidup, dan dia meminta kepadaku untuk mengasihi para tawanan ini, tentu aku akan menyerahkan urusan mereka kepadanya.”
JIHAD UNTUK BERDAKWAH
Tiga Tahun Dakwah Secara Sembunyi-Sembunyi
Sebagiamana yang sudah diketahui, Makkah merupakan sentral agama bangsa Arab, di sana ada peribadatan terhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala dan patung-patung yang disucikan seluruh bangsa Arab. Cita-cita untuk memperbaiki keadaan mereka tentu bertambah sulit dan berat jika orang yang hendak mengadakan perbaikan jauh dari lingkungan mereka . hal ini membutuhkan kemapuan keras yang tidak bisa diguncang musibah dan kesulitan. Maka dalam mengadapi kondisi seperti ini, tindakan yang paling bijaksanan adalah tidak kaget karena tiba-tiba menghadapi sesuatu yang menggusarkan mereka.
Kawanan Pertama
Sangat lumrah jika Rasulullah menampakkan Islam pada awal mulanya kepada orang yang paling dekat dengan beliau, anggota keluarganya dan sahabat-sahabat karib beliau, beliau menyeru mereka kepada Islam, juga menyeru siapa pun yang dirasa memiliki kebaikan, yang sudah beliau kenal secara baik dan mereka pun mengenal beliau secara baik, yaitu mereka yang memang diketahui mencintai kebaikan dan kebenaran, mengenal kejujuran dan kelurusan beliau, maka mereka yang diseru ini langsung memenuhi seruan beliau, karena mereka sama sekali tidak menyangsikan keagungan diri beliau dan kejujuran pengabaran yang beliau sampaikan. Dalam tarikh Islam, mereka dikenal dengan sebutan As-Sabiqunal Awwalun ( yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam). Mereka adalah istri beliau, Ummul Mukminin Khodijah binti Khuwailid, pembantu beliau Zaid bin Haritsah bin Syurabil al-Kalby, anak paman beliau Ali bin Abi tholib, yang saat itu yang saat itu masih berumur delapan tahun dan hidup dalam asuhan beliau dan sahabat karib beliau, Abu Bakar ash-shidiq. Mereka ini masuk Islam pada hari pertama di mulianya dakwah.
Abu Bakar sangat bersemangat dalam berdakwah kepada Islam. Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, memiliki akhlak yang mulia dan terkenal. Kaumnya suka mendatangi Abu Bakar dan menyenagingya, kearena dia dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan dan sukses dalam berdagang serta baik pergaulannya dengan orang lain. Meka dia menyeru orang-orang dari kaumnya yang biasa duduk- duduk bersamanya dan yang dapat dipercayainya. Berkat seruannya, ada beberapa orang yang masuk Islam, yaitu Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrohman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqos dan Tholhah bin Ubaidillah, Bilal bin Robbah dan masih banyak lagi. Mereka ini juga disebut Assabiqunal Awwalun yang semuanya berasal dari kabilah Quraisy. Ibnu Hisyam menghitung jumlah mereka lebih dari empat puluh orang. Namun siapa-siapa yang selain disebutkan diatas perlu diteliti lagi.
Ibnu Ishaq mengatakan: “setelah itu banyak orang yang masuk Islam baik laki-laki maupun wanita , sehingga nama Islam menyebar diseluruh Makkah dan banyak yang membicarakannya.
Mereka masuk Islam secara sembunyai-sembunyi. Rasulullah menemui mereka dan mengajarkan agaman secara kucing-kucingan. Sebab, dakwah saat itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Wahyu diturunkan sedikit demi sedikit lalu berhenti setelah turunnya awal surat al-Muddatsir. Ayat-ayat dan potongan surat yang turun saat itu berupa ayat-ayat pendek, dengan penggalan- penggalan kata yang indah menawan dan sentuhan lembut, sesuai dengan iklim yang juga lembut pada saat itu, berisi sanjungan mensucikan jiwa dan celaan mengotorinya degan kedustaan. Berisi cirri-ciri surga dan neraka, yang seakan-akan keduanya ditampakkan didepan mata, membawa orang mukmin di dunia lain tidak seperti dunia yang ada paa saat itu.
Shalat
Di dalam wahyu yang turun pertama-tama turun adalah perintah shalat. Muqotil bin Sulaiman berkata: “Allah mewajibkan shalat dua rakaat pada pagi hari dan dua rakaat pada petang hari pada awal Islam, yang didasarkan pada firman Allah :
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”
( Q.S. Al-Mukmin: 55 )
Ibnu Hajar menuturkan, sebelum isra’ Nabi sudah pernah shalat, begitu pula para shahabat. Tetapi terdapat perbedan pendapat, adakah shalat yang diwajibkan sebelum ada kewajiban shalat lima waktu ataukah tidak? Ada yang berpendapat, yang diwajibkan pada masa itu adalah shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari.
Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalan Ibnu Luhai’ah secara mausul dari Zaid bin Harits, bahwa pada awal- awal turunnya, Jibril mendatangi Rasulullah dan mengajarkan wudlu kepada beliau. Seusai wudlu, beliau mengambil seciduk air lalu memercikan ke kemaluan. Ibnu Hajar juga meriwayatkan hal ini dengan makna yang serupa. Juga diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib dan Ibnu Abbas di hadits Ibnu Abbas, dan hal itu termasuk kewajiban yang pertama diturunkan.
Ibnu hisyam menyebutkan, bahwa beliau jika tiba waktu shalat, Nabi dan para sahabat pergi ke tempat yang terpencil lalu secara sembunyi-sembunyi mengerjakan shalat, agar tidak dilihat kaumnya. Suatu kali Abu Thalib melihat Nabi mengerjakan shalat bersama Ali. Maka Abu Thalib menanyakan shalat itu. Setelah mendapatkan penjelasan yang cukup memuaskan Abu Thalib menyuruh beliau dan Ali agar menguatkan hati.
Orang-Orang Quraisy Mendengar Kabar Secara Global
Setelah melibat beberapa kejadian disana-sini, ternyata dakwah Islam sudah didengar orang-orang Quraisy pada tahapan ini, sekalipun dakwah itu masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Namun mereka tidak ambil peduli.
Muhammad Al-Ghazali menuturkan, kabar tentang dakwah Islam ini sudah mulai menyebar dikalangan orang-orang Quraisy, namun mereka tidak ambil peduli. Sebab mereka mengira bahwa Muhammad hanya salah seorang diantara mereka yang peduli terhadap urusan agama, yang suka berbicara tentang masalah ketuhanan dan hak-haknya, seperti dilakukan Umayyah bin Ash-shallat, Qus bin sa’idah, Amr bin Naufal dan orang –orang yang lain. Tapi lama kelamaan ada pula perasaan khawatir yang mulai menghantui mereka karena pengaruh tindakan beliau. Oleh karena itu mereka mulai menaruh perhatian terhadap dakwah beliau.
Selama tiga tahun dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Selama jangka waktu ini telah terbentuk sekelompok orang-orang mukmin yang senantiasa menguatkan hubungan persaudaraan dan saling bahu- membahu. Penyampaian dakwah terus dilakukan, hingga turun wahyu yang mengharuskan Rasulullah menampakkan dakwah kepada kaumnya, menjelaskan kebatilan mereka dan menyerang berhala-berhala sesembahan mereka.
Sebagiamana yang sudah diketahui, Makkah merupakan sentral agama bangsa Arab, di sana ada peribadatan terhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala dan patung-patung yang disucikan seluruh bangsa Arab. Cita-cita untuk memperbaiki keadaan mereka tentu bertambah sulit dan berat jika orang yang hendak mengadakan perbaikan jauh dari lingkungan mereka . hal ini membutuhkan kemapuan keras yang tidak bisa diguncang musibah dan kesulitan. Maka dalam mengadapi kondisi seperti ini, tindakan yang paling bijaksanan adalah tidak kaget karena tiba-tiba menghadapi sesuatu yang menggusarkan mereka.
Kawanan Pertama
Sangat lumrah jika Rasulullah menampakkan Islam pada awal mulanya kepada orang yang paling dekat dengan beliau, anggota keluarganya dan sahabat-sahabat karib beliau, beliau menyeru mereka kepada Islam, juga menyeru siapa pun yang dirasa memiliki kebaikan, yang sudah beliau kenal secara baik dan mereka pun mengenal beliau secara baik, yaitu mereka yang memang diketahui mencintai kebaikan dan kebenaran, mengenal kejujuran dan kelurusan beliau, maka mereka yang diseru ini langsung memenuhi seruan beliau, karena mereka sama sekali tidak menyangsikan keagungan diri beliau dan kejujuran pengabaran yang beliau sampaikan. Dalam tarikh Islam, mereka dikenal dengan sebutan As-Sabiqunal Awwalun ( yang terdahulu dan yang pertama-tama masuk Islam). Mereka adalah istri beliau, Ummul Mukminin Khodijah binti Khuwailid, pembantu beliau Zaid bin Haritsah bin Syurabil al-Kalby, anak paman beliau Ali bin Abi tholib, yang saat itu yang saat itu masih berumur delapan tahun dan hidup dalam asuhan beliau dan sahabat karib beliau, Abu Bakar ash-shidiq. Mereka ini masuk Islam pada hari pertama di mulianya dakwah.
Abu Bakar sangat bersemangat dalam berdakwah kepada Islam. Dia adalah seorang laki-laki yang lemah lembut, pengasih dan ramah, memiliki akhlak yang mulia dan terkenal. Kaumnya suka mendatangi Abu Bakar dan menyenagingya, kearena dia dikenal sebagai orang yang memiliki pengetahuan dan sukses dalam berdagang serta baik pergaulannya dengan orang lain. Meka dia menyeru orang-orang dari kaumnya yang biasa duduk- duduk bersamanya dan yang dapat dipercayainya. Berkat seruannya, ada beberapa orang yang masuk Islam, yaitu Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrohman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqos dan Tholhah bin Ubaidillah, Bilal bin Robbah dan masih banyak lagi. Mereka ini juga disebut Assabiqunal Awwalun yang semuanya berasal dari kabilah Quraisy. Ibnu Hisyam menghitung jumlah mereka lebih dari empat puluh orang. Namun siapa-siapa yang selain disebutkan diatas perlu diteliti lagi.
Ibnu Ishaq mengatakan: “setelah itu banyak orang yang masuk Islam baik laki-laki maupun wanita , sehingga nama Islam menyebar diseluruh Makkah dan banyak yang membicarakannya.
Mereka masuk Islam secara sembunyai-sembunyi. Rasulullah menemui mereka dan mengajarkan agaman secara kucing-kucingan. Sebab, dakwah saat itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Wahyu diturunkan sedikit demi sedikit lalu berhenti setelah turunnya awal surat al-Muddatsir. Ayat-ayat dan potongan surat yang turun saat itu berupa ayat-ayat pendek, dengan penggalan- penggalan kata yang indah menawan dan sentuhan lembut, sesuai dengan iklim yang juga lembut pada saat itu, berisi sanjungan mensucikan jiwa dan celaan mengotorinya degan kedustaan. Berisi cirri-ciri surga dan neraka, yang seakan-akan keduanya ditampakkan didepan mata, membawa orang mukmin di dunia lain tidak seperti dunia yang ada paa saat itu.
Shalat
Di dalam wahyu yang turun pertama-tama turun adalah perintah shalat. Muqotil bin Sulaiman berkata: “Allah mewajibkan shalat dua rakaat pada pagi hari dan dua rakaat pada petang hari pada awal Islam, yang didasarkan pada firman Allah :
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”
( Q.S. Al-Mukmin: 55 )
Ibnu Hajar menuturkan, sebelum isra’ Nabi sudah pernah shalat, begitu pula para shahabat. Tetapi terdapat perbedan pendapat, adakah shalat yang diwajibkan sebelum ada kewajiban shalat lima waktu ataukah tidak? Ada yang berpendapat, yang diwajibkan pada masa itu adalah shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam matahari.
Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalan Ibnu Luhai’ah secara mausul dari Zaid bin Harits, bahwa pada awal- awal turunnya, Jibril mendatangi Rasulullah dan mengajarkan wudlu kepada beliau. Seusai wudlu, beliau mengambil seciduk air lalu memercikan ke kemaluan. Ibnu Hajar juga meriwayatkan hal ini dengan makna yang serupa. Juga diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib dan Ibnu Abbas di hadits Ibnu Abbas, dan hal itu termasuk kewajiban yang pertama diturunkan.
Ibnu hisyam menyebutkan, bahwa beliau jika tiba waktu shalat, Nabi dan para sahabat pergi ke tempat yang terpencil lalu secara sembunyi-sembunyi mengerjakan shalat, agar tidak dilihat kaumnya. Suatu kali Abu Thalib melihat Nabi mengerjakan shalat bersama Ali. Maka Abu Thalib menanyakan shalat itu. Setelah mendapatkan penjelasan yang cukup memuaskan Abu Thalib menyuruh beliau dan Ali agar menguatkan hati.
Orang-Orang Quraisy Mendengar Kabar Secara Global
Setelah melibat beberapa kejadian disana-sini, ternyata dakwah Islam sudah didengar orang-orang Quraisy pada tahapan ini, sekalipun dakwah itu masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Namun mereka tidak ambil peduli.
Muhammad Al-Ghazali menuturkan, kabar tentang dakwah Islam ini sudah mulai menyebar dikalangan orang-orang Quraisy, namun mereka tidak ambil peduli. Sebab mereka mengira bahwa Muhammad hanya salah seorang diantara mereka yang peduli terhadap urusan agama, yang suka berbicara tentang masalah ketuhanan dan hak-haknya, seperti dilakukan Umayyah bin Ash-shallat, Qus bin sa’idah, Amr bin Naufal dan orang –orang yang lain. Tapi lama kelamaan ada pula perasaan khawatir yang mulai menghantui mereka karena pengaruh tindakan beliau. Oleh karena itu mereka mulai menaruh perhatian terhadap dakwah beliau.
Selama tiga tahun dakwah masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perorangan. Selama jangka waktu ini telah terbentuk sekelompok orang-orang mukmin yang senantiasa menguatkan hubungan persaudaraan dan saling bahu- membahu. Penyampaian dakwah terus dilakukan, hingga turun wahyu yang mengharuskan Rasulullah menampakkan dakwah kepada kaumnya, menjelaskan kebatilan mereka dan menyerang berhala-berhala sesembahan mereka.
Subscribe to:
Posts (Atom)